Jabar  

Pendaftaran Sayembara Desa Digital Pemprov Jabar Dibuka hingga 8 Juli 2022, Ini Persyaratannya

HALOBDG.com – Pemprov Jawa Barat meluncurkan Sayembara Desa Digital. Pendaftaran dibuka mulai tanggal  24 Juni hingga 8 Juli 2022.

Digelarnya lomba Desa Digital Pemprov Jabar juga ditandai dengan peluncuran website Desa Digital (desadigital.jabarprov.go.id/).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengemukakan, dalam pelaksanaan Sayembara Desa Digital, masyarakat dapat menjadi bagian dari Program Desa Digital. Dengan mendaftar sebagai desa ataupun mitra melalui website Desa Digital.

Baca juga: Dengan Program Desa Digital 2.0, Bank bjb Dorong Kesejahteraan Warga Perdesaan

“Masyarakat dapat menjadi bagian dari Program Desa Digital dengan mendaftar sebagai desa ataupun mitra.”

“Lengkapi form dengan data-data yang dibutuhkan sesuai instruksi. Khusus untuk pendaftaran sebagai desa penerima manfaat hanya dapat dilakukan oleh kepala desa,” kata Ika Mardiah.

Secara umum, Desa Digital memiliki empat tahapan pengembangan, yaitu Desa Digital 1.0 untuk pembangunan infrastruktur internet.

Baca juga: Desa Digital Parakan Binaan Bank BJB Resmi Diluncurkan Ridwan Kamil

Kemudian, Desa Digital 2.0 berupa pelatihan literasi digital. Untuk Infrastruktur, didukung oleh BAKTI Kominfo dan CSR beberapa provider.

Selanjutnya, Desa Digital 3.0 yang merupakan pelatihan terkait pemasaran produk usaha desa, dan Desa Digital 4.0. Sebagai upaya meningkatkan produktivitas sesuai dengan potensi desa.

Ika memaparkan, desa yang dapat mengikuti Sayembara Desa Digital adalah desa yang masuk dalam kategori Desa Digital 4.0.

Atau, desa yang telah memiliki keterjangkauan akses internet yang baik dan memiliki potensi yang siap dikembangkan lewat penerapan Internet of Things. Sebagai upaya peningkatan produktivitas warga desa.

Kriteria Sayembara Desa Digital

Syarat mengikuti pendaftaran Sayembara Desa Digital dianataranya, desa yang memiliki kelompok tani/ pembudidaya ikan, adanya jaringan internet, pegiat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan Pandu Desa.

Kriteria lainnya, yakni memiliki pendamping desa dan tokoh masyarakat, serta pemerintah desa yang siap menjadi fasilitator.

“Yang mendaftar dan tidak terpilih menjadi Desa Digital 4.0 akan menjadi desa rekomendasi yang dapat mengikuti Workshop 1.000 Petani dan Pembudidaya,” ujarnya.

Periode pendaftaran dibuka dari tanggal  24 Juni hingga 8 Juli 2022. Setelah pendaftaran ditutup, Pemprov melalui Jabar Digital Service (JDS). Akan melakukan proses match-making, desa dan mitra yang telah mendaftar akan dipasangkan dengan mempertimbangkan keselarasan fokus pengembangan.

“Melalui sayembara ini diharapkan jumlah desa digital di Jawa Barat bisa bertambah hingga 40 desa di tahun ini.”

“Sehingga, proses adopsi teknologi di desa menjadi lebih tepat sasaran, potensi desa pun bisa tersalurkan dengan optimal,” kata Ika. (*)