Bewara  

35 Meninggal, Ridwan Kamil Pastikan Jenazah Pasien Covid-19 Tidak Menulari Masyarakat

Ridwan Kamil

HALObdg – Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Pasalnya, jenazah tersebut dipastikan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup karena prosedur (pemulasaran) sudah dilakukan sangat ketat sehingga aman.

“Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat),” kata Ridwan Kamil saat meninjau TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4/20).

Emil pun menjelaskan, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 itu akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.

Dia menambahkan, selain sesuai syariat, SOP (Standar Opersional Prosedur) atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.

Baca: Dokter Ahli Patologi: Virus Corona Bakal Mati Ketika Jenazah Terjangkit Covid-19 Dikuburkan

Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemakaman pasien COVID-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.

“Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai COVID-19 ini,” ujar  Emil.

Adapun saat melakukan inspeksi ke TPU Cikadut ini, Kang Emil sekaligus memantau pemakaman jenazah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Kota Bandung.

“Saya melakukan inspeksi di pemakaman, bisa kita lihat para petugas sedang melaksanakan kegiatan yang sangat mulia yaitu menguburkan jenazah yang terindikasi PDP dan positif COVID-19,” ucap Emil.

Baca: Tata Cara Pemakaman Jenazah Corona Menurut Kemenkes, MUI dan Ahli Patologi

Lahan seluas dua hektare di TPU Cikadut yang berlokasi di Kecamatan Mandalajati sendiri sudah diputuskan oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai lokasi pemakaman COVID-19. Hingga kini, sudah ada 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut dan tidak ada penolakan dari warga setempat.

Sementara perkembangan kasus positif Virus Corona (Covid-19) di Jawa Barat menjadi 366 orang sampai hari ini Kamis (9/4/2020). Diantaranya 17 orang sembuh dan 35 orang meninggal dunia.

Sedangkan pada kategori orang dalam pemantauan (ODP) totalnya 26.943 orang. Kategori pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 2091 orang.