Bewara  

Cerita Penggali Kubur TPU Cikadut: Warga Jangan Tolak Jenazah Covid-19

Pemkot Bandung Pecat Oknum Petugas Lapangan di TPU Cikadut
Ilustrasi: Pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19

Baca: Berikut Isi Lengkap Fatwa MUI Terkait Ibadah Saat Wabah Corona

Masyarakat, lanjutnya, sebaiknya disiplin mengikuti anjuran dari pemerintah.

“Masyarakat bantu kita-kita dengan diam di rumah saja. Kalau tidak penting jangan dulu memaksakan keluar, karena virus ini tidak memandang umur. Kemarin ada (jenazah) yang 18 tahun, yang 24 tahun. Tapi bisa dicegah dengan diam di rumah,” imbaunya.

Baca: Ketua MUI Jabar: Fatwa Mudik Haram harus segera Dikeluarkan