News  

Pemerintah Minta Masyarakat Harus Pakai Masker di Dalam Rumah

Masker
foto: pixabay

HALOBDG.com – Jakarta, Guna mencegah potensi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan keluarga. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) meminta masyarakat tetap memakai masker baik di luar maupun di dalam rumah.

Selain di luar rumah, penggunaan masker di dalam rumah juga untuk menghindari lonjakan klaster keluarga yang beberapa bulan terakhir mulai mendominasi sebaran kasus Covid-19 di tanah air.

“Tetap harus memakai masker, masker ini tidak hanya dilakukan di luar rumah, di dalam rumah pun harus kita lakukan. Apalagi ketika ada di keluarga kita kelompok rentan, seperti balita demikian juga lansia,” kata Menteri PPA I Gusti Bintang Ayu Dharmawati dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9).

Baca juga: Bukan Masker Scuba, Ini 3 Jenis Masker yang Disarankan Kemenkes

Saat ini pihaknya tengah menggodok aturan baru khusus soal protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi keluarga. Upaya sederhana itu dapat membantu memutus penyebaran klaster keluarga di Indonesia.

Bintang menilai klaster keluarga ini muncul dari mobilitas salah satu keluarga di luar rumah, seperti para pekerja di perkotaan.

Oleh karena itu, Bintang mengingatkan agar anggota keluarga yang kembali ke rumah sepulang beraktivitas terlebih dulu membersihkan badan sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain.

Ia juga meminta agar aktivitas pertemuan keluarga seperti perayaan ulang tahun, arisan keluarga, dan aktivitas mengundang massa lainnya dihindari dan dialihkan dengan pertemuan via daring.

Baca juga: 5 Alasan Pakai Masker Scuba dan Buff Berbahaya dan Tidak Efektif Lindungi dari Corona

Lebih lanut, Bintang memaparkan beberapa tahapan teknis saat sebuah keluarga menemukan kasus baru yang menjangkit salah satu anggotanya.

Menurutnya, keluarga harus segera melapor kepada Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat.

Kemudian, Dinas kesehatan akan segera melaporkan ke Satuan tugas penanganan dan percepatan Covid-19 daerah, untuk memastikan apakah keluarga tersebut layak untuk difasilitasi Pemerintah secara gratis.

“Nanti mereka akan mendapatkan swab atau PCR gratis yang akan ditanggung satgas daerah tersebut, itulah teknisnya,” jelas Bintang.