Bewara  

Dinas Kebakaran Kota Bandung Ingatkan Masyarakat Jangan Bakar Sampah

HaloBdg.com, Bandung – Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DKPB) Kota Bandung mencatat telah terjadi 169 kebakaran rumah dan 67 kebakaran alang-alang sepanjang tahun 2019. Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Yosep Heryansyah mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah.

Yosep mengatakan sepanjang tahun 2019 ini telah terjadi 67 kebakaran alang-alang. Angka ini terhitung cukup besar dan mengkhawatirkan. Biasanya, pemicu kebakaran alang-alang itu disebabkan karena pembakaran sampah yang belum padam dengan benar lalu merembet ke alang-alang. Ditambah saat kemarau panjang dengan suhu udara cukup panas.

“Kami tentunya mengingatkan kepada masyarakat sesuai dengan Perda nomor 12 tahun 2012 tentang pencegahan kebakaran dalam pasal 55 nya disebutkan bahwa tidak boleh membakar sampah. Sebab, jika dilakukan tentunya ada sanksi,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (30/10/2019).

Yosep menerangkan dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran, pihaknya fokus pada upaya bagaimana timbul kesadaran pada masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai cara mencegah dan menanggulangi kebakaran.

“Dalam upaya pencegahan kami punya tiga seksi. Yakni, pemeriksaan gedung dan bangunan, partisipasi masyarakat yang melibatkan satwankar dan lainnya,” terangnya.

Yosep menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap bencana kebakaran. Terutama mengenai kelistrikan jangan ada penumpukan dalam satu steker. Selain itu, idealnya satu rumah punya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau Alat Pemadam Api Sederhana bisa berupa karung goni basah dan lainnya.

“Petugas tentunya selalu siap siaga selama 24 jam dalam melayani masyarakat. Jika, terjadi bencana masyarakat bisa melakukan panggilan darurat ke 113,” paparnya. (jar)