Bewara  

Ini 9 Sumber Bantuan dari Pemerintah Yang Bisa Didapat Warga Jabar saat PSBB Berlaku

Jabar Perbanyak gedung dan mobil Vaksin
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Halobdg.com – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Bandung Raya akan dimulai, Rabu (22/4/2020) dini hari Wib.

Wilayah Bandung Raya tersebut meliputi Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kab. Sumedang.

Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Jawa Barat akan menyalurkan sembilan pintu bantuan sosial (Bansos) kepada warga yang terdampak pandemi Corona Covid-19.

“Kesembilan pintu itu adalah Bansos dari Pemprov Jabar senilai Rp500 ribu, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk Jabodetabek, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.

Secara keseluruhan bantuan terbagi dalam tiga basis. Pertama, basis wilayah bagi warga desa dan warga Bodebek.

Kedua, basis profesi dalam hal ini pengangguran pra kerja, dan ketiga basis umum yang terdiri dari bansos tunai, PKH dan sembako.

Bantuan Kemensos sebesar Rp 600 ribu/bulan/KK akan mulai disalurkan pada minggu ketiga April hingga Juni 2020. Jawa Barat mendapat kuota penerima sekitar 1 juta kepala keluarga.

Untuk lebih jelasnya, berikut Daftar 9 sumber bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah untuk warga Jabar.

1. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH).

2. Kartu Sembako.

3. Kartu Prakerja untuk pengangguran atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

4. Dana Desa bagi warga di pedesaan.

5. Bantuan Presiden untuk warga perantau (Rp 600 ribu selama 3 bulan).

6. Bantuan Sosial Kementerian Sosial (Rp 600 ribu selama 3 bulan).

7. Bantuan Provinsi (Rp 500 ribu selama 3 bulan).

8. Bantuan Pemerintah Kota/Kabupaten.

9. Bantuan nasi bungkus untuk warga tidak memiliki KTP atau anak jalanan.

Dengan banyaknya jenis bantuan, Ridwan Kamil mewanti-wanti agar tak sampai terjadi kesalahan data pengklasifikasian bantuan karena diakuinya kompleksitasnya cukup tinggi. RT dan RW saat mengklasifikasi penerima bantuan akan menjadi isu harian.

Ia menyarankan agar seluruh bantuan yang datang ke Jabar pendistribusiannya dilakukan oleh Pemprov, karena agar pendistribusian bantuan lebih tepat sasaran diperlukan satu data karena masing-masing pihak kini melakukan pendata sendiri.

“Kami sarankan semua bantuan untuk warga Jabar biar pengaturan lalu lintasnya oleh provinsi, jangan sampai ada duplikasi karena kebingungan. Misalnya dia pengangguran lalu dapat bantuan pra kerja ternyata dia terdaftar lagi di Bansos tunainya Kemensos. Ini butuh proses pemilahan di akar rumput,” bebernya.