Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung Agustus 2020

HALObdg.com – Satlantas Polresta Bandung telah memberitahukan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung selama Agustus 2020.

Proses perpanjangan SIM di Mobile sim keliling online Kabupaten Bandung dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas Polresta Bandung dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan sim selesai. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin hingga kamis dimulai pukul 08.00 – 11.00 wib, untuk hari jumatdan sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Agustus 2020

Senin, 3 Agustus 2020

Lokasi: Jalan baru Majalaya

Selasa, 4 Agustus 2020         

Lokasi: Depan Kantor Kec. Cicalengka

Rabu, 5 Agustus 2020

Lokasi: Griya Cinunuk

Kamis 6 Agustus 2020

Lokasi: Tugu Juang Baleendah

Jumat, 7 Agustus 2020             

Lokasi : Honda Bintang Nambo Banjaran

Sabtu, 8 Agustus 2020

Lokasi: Alun Alun Banjaran

 

Senin, 10 Agustus 2020

Lokasi: Jalan baru Majalaya

Selasa, 11 Agustus 2020         

Lokasi: Depan Kantor Kec. Cicalengka

Rabu, 12 Agustus 2020

Lokasi: Auto 2000 Rancaekek

Kamis 13 Agustus 2020

Lokasi: Tugu Juang Baleendah

Jumat, 14 Agustus 2020             

Lokasi : Honda Bintang Nambo Banjaran

Sabtu, 15 Agustus 2020

Lokasi: Alun Alun Banjaran

 

Senin, 17 Agustus 2020     

Libur HUT RI (Tidak beroperasi)

Selasa, 18 Agustus 2020

Lokasi: Kantor Kecamatan Cicalengka

Rabu, 19 Agustus 2020         

Lokasi: Alun-alun Ciwidey

Kamis, 20 Agustus 2020

Tidak Beroperasi

Jumat, 21 Agustus 2020

Lokasi: Tugu Juang Baleendah

Sabtu, 22 Agustus 2020

Lokasi :Alun-alun Banjaran

 

Senin, 24 Agustus 2020

Lokasi : Jalan Baru Majalaya

Selasa, 25 Agustus 2020

Lokasi : Kantor Kecamatan Cicalengka

Rabu, 26 Agustus 2020    

Lokasi: Griya Cinunuk

Kamis,  27 Agustus 2020 

Tugu Juang Baleendah

Jumat, 28 Agustus 2020 

Lokasi: Depan Kec. Cicalengka

Sabtu , 29 April 2020 

Lokasi: Alun-alun Banjaran

 

Senin, 31 Agustus 2020          

Lokasi : Jalan Baru Majalaya

 

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C

4. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat. (biasanya disediakan di mobile SIM Keliling)

5. Jangan Lupa Memakai Masker dan Tetap Jaga Jarak Aman serta Membawa Hand Sanitizer

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Online Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP :
SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp 75.000
Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 40.000

Untuk mengetahi infoTerbaru Jadwal SIM Keliling Bandung Raya silahkan klik di sini