HALObdg – Satlantas Polrestabes Bandung mengumumkan jadwal SIM Keliling online Kota Bandung Juli 2020.
Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling bandung pada Senin hingga Sabtu dimulai pukul 08.0 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Berikut Jadwal SIM Keliling Bandung Juli 2020
Senin, 20 Juli 2020
ITC Kebon Kalapa, Jl Pungkur Bandung
Metro Indah Mal, Jl. Soekarno Hatta Bandung
Selasa, 21 Juli 2020
BTC fashion Mall, pasteur bandung
Pasar Modern Batununggal Blok RG -03 Bandung
Rabu, 22 Juli 2020.
BTM Cicadas Jl Ibrahiem Adjie No. 47 Bandung
MIKO Mall Jl. Terusan Kopo Bandung
Kamis, 23 Juli 2020.
Pasar Modern Batununggal Blok RG -03 Bandung
Borma Cipadung, Jl AH Nasution Bandung
Jumat, 24 Juli 2020.
Pasar Modern Batununggal Blok RG -03 Bandung
Lucky Square, Jl Terusan Jakarta no. 2 Bandung
Sabtu, 25 Juli 2020.
BTC Fashion Mall Jl DR Djunjunan Pasteur
Pasar Modern Batununggal Blok RG -03 Bandung
Minggu, 26 Juli 2020
tidak beroperasiona
Baca juga:
Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi (Update)
Jadwal Lengkap SIM Keliling di Kabupaten Bandung 2020
Gerai Perpanjangan SIM Online Mall Festival Citylink sudah beroperasional kembali setiap hari setiap hari Senin s.d Minggu. Pendaftaran mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB.
Sementara SIM Corner Pasar Modern Batununggal dan SIM Outle Bandung Trade Center(BTC) untuk sementara tidak beroperasional.
Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Online Bandung
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4.Perpanjangan Sim dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi yang sim nya habis pada masa pandemi Covid 19 terhitung mulai tanggal 24 maret 2020 sampai dengan 29 mei 2020 dapat di perpanjang sampai tanggal 31 juli 2020
6. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
7. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
8. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
9. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 08.0p s/d 12.00 wib.
10. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Perkap Nmoro 9 tahun 2012 tentang SIM pasal 35 ayat 7.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling Online Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yaitu SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000 , Biaya asuransi : Rp 50.000 dan biaya tes kesehatan : Rp 40.000