Prosedur dan Jadwal Perpanjangan SIM Polrestabes Bandung Saat Libur Lebaran

Prosedur perpanjangan SIM polrestabes Bandung

HALObdg – Bandung, Selama masa pandemi Covid-19, Jadwal SIM keliling Kota Bandung tidak beroperasi Layanan perpanjangan SIM dilakukan hanya di Satpas Polrestabes Bandung.

Namun, layanan perpanjangan SIM di Polrestabes Bandung di saat Idul Fitri tahun ini, diliburkan mulai tanggal 24 dan 25 Mei 2020.

“Pemilik SIM  yang habis pada tanggal 24 dan 25 Mei, bisa melakukan perpanjangan pada tanggal 22 Mei atau 26 Mei,” kata Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Meilawati, Rabu (20/5/2020).

Dari Tanggal 26 Mei dan seterusnya pelayanan SIM  sudah dibuka kembali. Namun tetap dengan menerapkan standar protokol kesehatan.

Meilawati menyatakan pihaknya mempersilakan pemilik SIM  yang masa berlakunya habis antara 24 Maret sampai 29 Mei, untuk memperpanjang SIM setelah 29 Mei mendatang.

Baca juga: Begini Cara Memperpanjang SIM Selama Pandemi Corona

Prosedur Perpanjangan SIM di Polrestabes Bandung Selama Pandemi Covid-19

Kanit Regident Polrestabes Bandung AKP Meilawaty menjelaskan tentang prosedur perpanjangan SIM selama masa pendemi Covid-19 yaitu sebagai berikut:

1. Pemohon wajib memakai masker dan diharuskan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan di depan Satpas Polrestabes Bandung.

2. Setelah mencuci tangan, masuk ke ruangan sterilisasi, kemudian cek suhu tubuh.Jika suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius, diperbolehkan masuk untuk mengurus perpanjangan SIM.

3. Setelah pemohon selesai melakukan pembayaran, entri data dan foto, pemohon diminta untuk langsung pulang, agar tidak ada penumpukan.

4. Pada siang hari sekitar jam 2 siang diperbolehkan mengambil SIMyang sudah jadi. Pengambilan SIM itu bisa dilakukan oleh siapa saja, asal membawa KTP pemilik.

5. Pemohon yang akan mengurus perpanjangan SIMmaksimal H-2 sebelum masa berlaku habis.

6. Pemohon SIMbaru maupun perpanjangan diwajibkan datang sendiri karena yang masuk ke Area Gedung SATPAS SIMhanya Pemohon SIM saja.