Tips  

36 Istilah Populer Seputar Virus Corona yang Wajib Diketahui Agar Selalu Waspada

Virus Corona
Ilustrasi tes darah untuk mengetahui pasien terinfeksi virus corona atau tidak. (foto: Shutterstock)

HALOBdgVirus Corona tengah mewabah hampir seluruh belahan dunia. Di Indonesia Kasus positif Corona Per 1 April 2020 sebanyak 1.667 orang dan diantaranya 157 orang meninggal, 103 orang sembuh.

Untuk itu, agar penyebarannya tidak semakin meluas, seluruh masyarakat diminta untuk tidak panik. Namun tetap harus waspada dan terus menjaga kesehatan diri serta meningkatkan kewaspadaan dengan memahami setiap informasi yang ada.

Selain itu, masyarakat harus tahu apa itu corona dan istilah-istilah apa saja yang ada di dalamnya agar semua informasi bisa diterima dan dipahami dengan baik.

Melansir dari bebrbagi sumber, berikut ini beberapa istilah terkait Corona beserta pengertiannya.

1. Virus Corona (coronavirus)

Virus Corona adalah keluarga besar virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Pada manusia, beberapa coronaviruses diketahui menyebabkan infeksi pernapasan mulai dari flu biasa untuk penyakit yang lebih parah seperti Timur Tengah sindrom pernapasan (MERS) dan sindrom pernapasan akut parah (SARS). Yang paling baru ditemukan Virus Corona menyebabkan penyakit Corona Virus Disease (Covid-19).

2. Covid-19

Penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang paling baru ditemukan. Virus dan penyakit baru ini tidak diketahui sebelum wabah dimulai di Wuhan, Cina, pada bulan Desember 2019.

Covid-19 memiliki arti kata Co yakni corona, Vi yakni virus dan D yakni disease atau penyakit. Kemudian ditambahkan angka 19, yakni 2019 mewakili tahun munculnya virus Corona.

3. SARS-CoV-2

Dilansir dari laman WHO, SARS-CoV-2 merupakan virus yang menyebabkan penyakit Covid-19. Pada 12 Februari 2020, Nama tersebut diberikan oleh Coronavirus Study Group (CSG) dari Komite Internasional untuk Taksonomi Virus atau International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV).

Apakah Covid-19 sama dengan SARS?
Tidak, Virus yang menyebabkan Covid-19 dan salah satu yang menyebabkan pecahnya sindrom pernapasan akut berat (SARS) pada tahun 2003 yang berhubungan satu sama lain secara genetik, tetapi penyakit yang disebabkan sangat berbeda.

SARS lebih mematikan tetapi jauh lebih sedikit menular daripada COVID-19.Penyakit SARS ini muncul dan menarik perhatian dunia pada tahun 2003.

4. ODP (Orang Dalam Pengawasan)

Orang dalam Pengawasan (ODP) adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (Warga Negara Asing) yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia.

5. PDP (Pasien Dalam Pengawasan)

Pasien dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang terindikasi memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang confirm positif Covid-19 maka dia jadi suspek. Urutannya setelah dinyatakan suspek maka selanjutnya dilakukan pemeriksaa spesimen.

Namun, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspek terlebih dahulu. Semua Pasien dalam Pengawasan langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat.

6. Suspect

Suspect merupakan pasien (PDP) yang menunjukkan gejala terjangkit Corona dan memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19. Pasien suspect Covid-19 akan diperiksa spesimennya dengan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Suquencing.

7. Positif Covid-19

Positif Covid-19 itu maksudnya pasien yang terbukti secara medis merasakan gejala klinis serta hasil laboratorium terjangkit virus Corona.

8. Negatif Covid-19

Istilah ini maksudnya pasien (PDP) yang tidak terbukti terjangkit Covid-19. Tetapi bisa juga merujuk kepada orang yang pernah terinfeksi Covid-19 (positif Corona) dan sudah dinyatakan sembuh.

9. Tracking Pasien

Tracking Pasien merupakan tindakan melacak riwayat aktivitas pasien sebelum diduga terjangkit Co. Riwayat ini meliputi riwayat perjalanan, tempat apa saja yang dikunjungi, hingga siapa saja yang telah melakukan interaksi dengan pasien.

10. Klaster

Klaster merupakan istilah untuk mengkategorikan dari mana asal penyebaran virus. Istilah klaster ini merujuk pada seluruh pasien yang tertular di tempat yang sama.

11. Swab test

Swab test atau uji swab merupakan serangkaian pengujian dengan mengambil sampel ludah atau lendir di tenggorokan bagian belakang atau saluran pernapasan bawah. Sampel ini diambil untuk mendeteksi ada tidaknya virus corona.

12. Rapid Test

Dilansir alodokter, Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.

Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona. Namun, perlu Anda ketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.

Jadi, rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.

13. Endemi

Endemi yaitu suatu hal (misalnya penyakit) yang berada di wilayah atau negara dan identik dengan lingkungan tertentu.

14. Epidemi

Istilah epidemi yaitu penyebaran penyakit secara cepat dan menimbulkan banyak korban di daerah yang luas. Dikutip dari laman Verywell, kata epidemik memiliki artinya peningkatan jumlah penyakit di atas normal yang tidak diharapkan.

15. Pandemi

Pandemi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas.

Wabah penyakit yang masuk dalam kategori pandemi, yaitu penyakit menular dan memiliki garis infeksi berkelanjutan. Misalnya terdapat kasus di sejumlah negara lainnya, selain di tempat asalnya. Hal ini masih digolongkan sebagai pandemi.

16. Hiperendemis

Gambaran tingkat penyakit yang jauh tinggi dibandingkan dengan populasi lain. Misalnya, HIV adalah hiperendemis di beberapa daerah di Afrika, sedangkan seperlima orang dewasa menderita penyakit tersebut, dan endemis di Amerika yang menginfeksi 1 dari 300 orang.

17. Isolasi
Pemisahan penderita penyakit infeksi dari orang-orang sehat di sekitarnya untuk menghindari terjadinya penularan

18. Lockdown
Lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau COVID-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar virus Corona tidak menyebar lebih jauh lagi. Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas public harus ditutup.

Sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas. Aktivitas warganya pun dibatasi. Bahkan ada negara yang memberlakukan jam malam.

19. Karantina

Pembatasan kebebasan seseorang yang diduga telah tertular sesuatu penyakit karantina, selama masa inkubasi penyakit karantina yang diduga. Bila selama dalam pengawasan ini ia benar-benar menderita penyakit karantina yang diduga, ia kemudian akan diisolasikan. Setelah lewat masa inkubasi, ia tetap sehat akan dibebaskan kembali.

20. Karantina Rumah

Karantina Rumah adalah, pembatasan penghuni dalam suatu rumah beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

21. Karantina Rumah Sakit

Karantina Rumah Sakit adalah, pembatasan seseorang dalam rumah sakit yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

22. Karantina Wilayah

Karantina Wilayah adalah, pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

23. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

PSBB adalah, pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi

24. Work From Home (WFH)

Work From Home atau bekerja dari rumah merupakan istilah kebijakan sebuah perusahaan atau instansi yang meminta pekerjanya untuk bekerja dari rumah. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko penularan virus corona.

25. Social distance atau social distancing

Sosial distancing adalah masyarakat diminta untuk menghindari hadir di pertemuan besar atau kerumunan orang. Jika Anda harus berada di sekitar orang, jaga jarak dengan orang lain sekitar 6 kaki (2 meter).

26. KLB

Dilansir dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2014 mengenai penanggulangan penyakit menular, KLB atau kejadian luar biasa yaitu timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna epidemiologi pada suatu daerah dalam jangka waktu tertentu.

Keadaan ini yang biasanya menjurus kepada wabah. Saat ini, sejumlah daerah di Indonesia sudah ada yang menerapkan status KLB lantaran semakin merebaknya virus Corona, seperti Tangerang, Banten, dan Solo.

27. Local Transmisson

Kasus penularan COVID-19 yang terjadi di dalam negeri. Pasien Local Transmisson tertular COVID-19 di wilayah Indonesia.

28. Imported Case

Imported case berarti kasus penularan yang dihasilkan dari pajanan (situasi yang menimbulkan risiko penularan) virus di luar negeri. Misalnya, seseorang positif Corona atau Covid-19 karena tertular saat berada di luar negeri

29. Spesimen

Istilah spesimen sekarang ini semakin sering terdengar di masyarakat. Kata ini dimaksudkan sebagai contoh atau keseluruhan bagian dari kelompok organisme (hewan, tumbuhan, bakteri, jamur, alga, dan virus) yang diambil dari lingkungan dan disimpan dalam wadah, seperti botol atau kotak.

Hal ini berguna untuk menguji seseorang apakah terindikasi positif virus Corona atau tidak. Biasanya seseorang diambil spesimennya untuk dilakukan proses pengujian.

30  Fasyankes

Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), maksudnya suatu alat atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan.

Hal ini baik pelayanan kesehatan promotive, preventif, kuratif, maupun rehabilitative yang dilakukan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

31. Screening Pasien

Screening Pasien adalah pemeriksaan sekelompok orang untuk memisahkan orang sehat dari mereka yang memiliki keadaan patologis yang tidak diagnosis atau risiko tinggi.

32. ADP (Alat Pelindung Diri)

Alat Pelindung Diri (APD) atau Personal Protective Equipment adalah alat-alat atau perlengkapan yang wajib digunakan untuk melindungi dan menjaga keselamatan tenaga kesehatan saat melakukan pekerjaan yang memiliki potensi bahaya atau resiko kecelakaan kerja.

33. Disinfektan atau Disinfeksi

Dilansir dari laman Encyclopaedia Britannica, pengertian disinfektan adalah agen antimikroba yang dirancang untuk menonaktifkan atau menghancurkan mikroorganisme pada permukaan lembab.

Meski mampu membunuh mikroorganisme, namun tidak semua bisa mati hanya dengan disinfektan. Beberapa mikroorganisme ekstrem tetap harus menggunakan bahan-bahan kimia yang lebih keras juga, seperti biocides.

Desinfeksi adalah proses dekontaminasi, menghilangkan segala hal yang berkaitan dengan mikroorganisme pada benda mati

34. Hand Sanitizer

Istilah hand sanitizer sekarang ini kerap muncul sejak virus Corona menyebar ke beberapa negara. Hand sanitizer itu memang cairan pembersih tangan yang tidak memerlukan air untuk membilasnya.

Umumnya, hand sanitizer berbahan alkohol dan ticlosan yang berfungsi sebagai antiseptik untuk membunuh bakteri maupun virus.

35. Masker N95

Masker N95 merupakan jenis masker anti polusi yang biasa digunakan untuk melindungi manusia dari asap atau kabut. Alat pelindung ini juga mampu menyaring polutan dan partikel halus sampai 95 persen.

36. Hazmat Suit

Hazman Suit merupakan alat pelindung diri yang sering dipakai untuk mengevakuasi pasien virus Corona atau Covid-19. Pakaian ini dinilai dapat melindungi diri dari paparan virus apapun, dan biasanya digunakan petugas medis dan dokter yang merawat pasien.