5 Kriteria Lansia yang Tidak Bisa Divaksin Covid-19

kriteria lansia yang tidak bisa divaksin covid-19
Vaksinasi covid-19 bagi lansia/ Foto: Humas Bandung

HALO BDG – Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan vaksinasi tahap II untuk lansia. Dari sekitar 300 ribu lansia di Kota Bandung, baru sekitar 120 ribu orang yang terjadwal untuk divaksin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Rosye Arosdiani mengungkapkan, pada kesempatan pertama, belum semua lansia mendapatkan jadwal vaksinasi.

“Untuk yang bulan pertama ini kita diberikan 120 ribu lansia. Lansia yang hari ini melakukan vaksinasi merupakan lansia yang ter-screening faktor risiko kesehatannya,” ujar Rosye saat meninjau vaksinasi tahap II untuk lansia di Rumah Sakit Al-Islam Kota Bandung, Jumat 26 Februari 2021.

Rosye mengatakan, lansia yang sudah mendaftar namun belum mendapatkan jadwal, akan dipanggil selanjutnya. Semua tergantung dari ketersediaan vaksin yang diberikan oleh pusat.

Rencananya vaksinasi tahap II untuk lansia dan pelayanan publik akan berlangsung hingga pekan kedua Juni 2021. Sampai saat ini terdapat 300 orang lansia yang telah terdaftar di RS Al-Islam.

“Datanya baru kita terima kemarin dan baru kita sampaikan ke Al-Islam. Data yang kami terima saat ini, yang terdaftar di link itu memang belum sepenuhnya. Karena memang baru awal,” jelas Rosye.

Tidak hanya Rumah Sakit Al-Islam, beberapa fasilitas kesehatan yang dinyatakan siap juga mulai melaksanakan vaksinasi tahap II. Tercatat hingga kini terdapat 185 pos vaksinasi yang ada di Kota Bandung.

Khusus kelompok lansia, fasilitas kesehatan melakukan persiapan lebih karena disesuaikan dengan kondisi fisik lansia. Salah satunya adalah memastikan fasilitas kesehatan aman untuk kegawatdarutan.

“Sebab, ada beberapa karakteristik lansia yang tidak bisa dilakukan vaksinasi. Kita harus pastikan mereka mendapat vaksinasi secara aman,” ujarnya.

Rosye menuturkan, tidak semua lansia bisa menerima vaksin. Ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi karena ada beberapa kondisi tertentu yang tidak bisa divaksin.

“Khusus pada lansia, perlu ditambahkan anamnesa, yaitu bila mengalami tanda-tanda frail, renta, atau rapuh,” tegasnya.

Berikut Kriteria Lansia yang Tidak Bisa Divaksin Covid-19

1. mengalami kesulitan naik 10 anak tangga.

2. Kedua, sering mengalami kelelahan.

3. memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit, yaitu hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendir, stroke, dan penyakit ginjal.

4. Mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter.

5. Mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir.

“Vaksin tidak dapat dilakukan pada lansia jika mengalami lebih dari tiga di antara 5 tanda frail tersebut,” terangnya.

“Kemudian yang perlu diperhatikan, yang memiliki penyakit yang tidak terkontrol. Jadi jika ada lansia yang rutin berobat, harus dikonsultasikan terlebih dulu ke dokter,” tambahnya.

Rosye menyebutkan, vaksinasi pada lansia tidak bisa dilaksanakan di mana saja termasuk di rumah. Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan beberapa fasilitas kesehatan seperti RSKIA, Rumah Sakit Umum, dan 30 puskesmas.

“Untuk lansia tidak bisa dilaksanakan di mana saja, mengingat kondisi lansia. Sehingga vaksinasi dilakukan di upayakan di faskes yang mumpuni. Jadi apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan bisa segera tertangani,” terangnya.

Mengenai vaksin yang digunakan, Rosye mengatakan, jenis sinovac yang uji klinisnya dilaksanakan di Kota Bandung. “Sudah terbukti vaksin ini aman dan cukup efektif,” tutur Rosye. (hns)