Bewara  

PSBB Bandung Raya Diperketat, Warga Dilarang Keluar dari Daerahnya, Jalan Tikus Pun Dijaga Ketat

PSBB Jabar

HALObdg – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar pertemuan via video conference dengan bupati dan wali kota se-Bandung Raya terkait evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (25/4/20).

Dalam pertemuan online tersebut, Ridwan Kamil dan kepala daerah se-Bandung Raya sepakat bahwa warga tidak diperbolehkan keluar dari daerahnya. Ia pun meminta kepolisian untuk memperketat pintu masuk di wilayah perbatasan, termasuk jalan-jalan tikus.

“Mulai sekarang kita perketat penjagaan di perbatasan, tidak boleh ada warga yang masuk maupun keluar dari wilayahnya, kecuali dengan alasan yang jelas,” kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.

Menurut Emil, PSBB Bandung Raya yang diterapkan sejak Rabu (22/4) dinilai berhasil, salah satunya jika pergerakan manusia hanya sebanyak 30 persen, baik di permukiman maupun di jalanan.

Baca: Ada 18 Ribu Pelanggaran, PSBB Bakal Diperketat

Adapun khusus pergerakan di jalan raya, warga/kendaraan yang dibolehkan beraktivitas adalah yang sifatnya darurat dan memiliki izin tertulis, termasuk di antaranya pengecualian yang diatur dalam peraturan bupati/wali kota.

“Keberhasilan PSBB (Bandung Raya), (salah satunya) saya harap Bupati/Wali Kota bisa menurunkan pergerakan hingga (di angka) 30 persen, baik kepadatan di permukiman maupun di jalanan,” ujar Emil.

Baca: 5 Cara Mudah Mengetahui Keaslian BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor, Cek Asli apa Palsu?

Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna berharap ada sinkronisasi antar wilayah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan PSBB Bandung Raya. Selain itu, Ajay mengatakan, tindakan tegas juga perlu dilakukan agar PSBB berjalan lebih efektif.

“Saya apresiasi pertemuan ini karena memang harus ada evaluasi bersama secara berkala,” ujarnya.