Bewara  

PSBB Bodetabek Diperpanjang 14 Hari, Ini Alasannya

Aturan PPKM Jawa-bali
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat

HALObdg – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020.

“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan,” kata Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung,” Senin (27/4/20).

Adapun sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan bahwa terjadi penurunan tren persebaran penularan COVID-19, terutama di tiga wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.

Namun, Kang Emil berujar, masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.

“Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah,” katanya.

Baca: Pegawai Minimarket di Antapani Bandung Positif Corona, Warga Merasa Berkunjung Diminta Isolasi Mandiri

Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. “Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19,” ujarnya.

Selain PSBB Bodebek, Kang Emil berujar, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam. Kang Emil mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.

“Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya,” tutur Emil. (han)