Bewara  

Update Covid-19 Bandung: 68 Positif, Pemprov Jabar: Kota Bandung Layak Diusulkan Terapkan PSBB

HALObdg – Pemerintah Jawa Barat bersama sejumlah perguruan tinggi sedang melakukan kajian epidemiologi secara komprehensif terkait wacana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya.

Pemprov menilai, Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi yang paling layak menerapkan PSBB. Sekaligus sebagai pusat aktivitas ekonomi, sosial bahkan pemerintahan Jawa Barat. Selain itu, penyangga wilayah Bandung Raya meliputi Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kab. Sumedang.

“Dalam kajian epidemiologi, terjadi kasus COVID-19 itu menonjol di Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. Pusat dari aktivitas ekonomi, sosial, bahkan pemerintahan di Jawa Barat,” kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar, Berli Hamdani.

Berli mengungkapkan, sebenarnya untuk kawasan Bandung Raya sudah dilakukan kajian bersamaan dengan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek).

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jabar telah mengajukan permohonan status PSBB Bodebek ke Kementerian Kesehatan, Rabu (8/4/2020).

Baca: Pemkab Bandung: Warga Wajib Pakai Masker, Jika Tidak Bakal Disanksi

Sementara Kasus positif covid-19 di Kota Bandung hingga Jumat (10/4/2020) sendiri mencapai 68 orang, dengan 20 orang meninggal dunia, 8 sembuh dan 40 orang masih dalam perawatan.

Sedangkan total Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.163 orang dengan 1.477 telah selesai dan 686 masih dalam pemantauan.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 265 orang dengan 125 selesai perawatan dan 140 masih dirawat.
Menurut Berli, Kota Bandung kemungkinan dapat menerapkan PSBB. Sementara daerah lainnya di Bandung Raya masih dalam kajian lanjutan akademisi.

“Kemungkinan kalau terjadi PSBB di adalah Kota Bandung, kemungkinan kalau sampai Bandung Raya, mungkin kajian-kajian komprehensif saat ini juga sedang dilakukan oleh universitas-universitas di Jawa Barat ini,” pungkasnya.

Baca: 23 Pasar di Kota Bandung Siap Melayani Warga Belanja Via Whatsaap, Catat Nomornya!

Terkait dengan hal tersebut, Pemkot Bandung sendiri sejauh ini belum memutuskan pengajuan penetapan PSBB.
“Setelah melakukan rapat Forkopimda, kami sepakat Kota Bandung belum memerlukan PSBB,” ungkap Wali Kota Bandung Oded M. Danial kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Namun pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan bekerjanya gugus tugas di berbagai sektor.

“Gugus tugas sudah bertugas di berbagai sektor. Termasuk di kewilayahan, sampai-sampai dilingkup RW ada yang asalnya pintu masuk ke daerah itu ada 3-4 sekarang hanya tinggal 2 bahkan hanya ada 1 akses jalan,” papar Oded.

Baca:36 Istilah Populer Seputar Virus Corona yang Wajib Diketahui Agar Selalu Waspada