Bewara  

Warga yang Pulang ke Bandung dari Zona Merah Covid-19 Bisa Didenda 100 Juta

Jalan Asia Afrika Bandung
Foto instagram @dudisugandi

HALObdg – Pemerintah memutuskan untuk tidak melarang mudik Lebaran tahun ini di tengah wabah virus corona ( Covid-19).

Masyarakat hanya diimbau untuk tidak mudik guna mengurangi penularan baru virus Corona. Apalagi ada beberapa daerah yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus Corona.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah Kota Bandung melalui Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengungkapkan, masyarakat yang pulang ke Bandung dari wilayah zona merah seperti Jakarta diharapkan melaporkan diri ke aparat kewilayahan.

Jika ada warga yang pulang ke Bandung dan tidak berkoordinasi atau melaporkan diri dengan aparat setempat bisa dikenai sanksi berupa denda Rp.100 Juta dan ancaman penjara selama satu tahun.

“Jika ada warga yang pulang ke Bandung dari wilayah-wilayah pandemi, tidak mau melapor ke RT dan RW, maka bisa dikenai hukuman. Karena tindakan tersebut sudah termasuk tindak pidana ringan,” kata Mujahid seperti dikutip Prfm, Jumat (3/4/2020).

Sanksi atau hukuman bisa menguat apabila warga tersebut tidak melakukan isolasi mandiri saat berada di Kota Bandung.

Mujahid menjelaskan, hukuman tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca: MUI: Mudik Saat Pandemi COVID-19 Hukumnya Haram, Begini Penjelasannya

Dalam aturan tersebut, warga yang datang dari wilayah penyebaran virus, harus melaporkan diri dan berkoordinasi dengan apaparat kewilayahan, seperti RT dan RW. Hal ini merupakan prosedur guna meminimalisir penyebaran virus Corona

“Oleh sebab itu selama masa pencegahan virus Corona, sebaiknya jangan dulu pulang ke kampung, khususnya ke Kota Bandung,” pungkas Mujahid.

Sementara itu sejumlah ruas jalan utama di Kota Bandung ditutup untuk membatasi aktivitas masyarakat, sehingga penyebaran Corona atau Covid-19 bisa diminimalisasi.

Berikut Ini 11 Jalan di Kota Bandung yang Ditutup Sementara Akibat Corona