Muslim  

Panduan Sholat Idul Adha di Rumah, Lengkap Syarat dan Tata Caranya Menurut MUI

Sholat Hajat/freepik

HALOBDG – Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan Sholat Idul Adha 2021 di masjid atau lapangan khusus daerah dengan status zona merah dan oranye.

Namun masyarakat masih bisa melaksanakan Sholat Idul Adha di rumah sendiri atau berjamaah bersama keluarga.

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan surat edaran Taushiyah itu bernomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Tata Cara pelaksanaan ibadah, Shalat Idul Adha dan penyelenggaraan qurban bagi masyarakat Muslim di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh MA mengatakan meski di rumah tata cara shalat Idul Adha tetap tidak berubah.

Selain itu untuk sunnahnya sebelum pelaksanaan shalat Id juga tidak berubah. Misalnya, seperti disunnahkan mandi terlebih dahulu, memakai pakaian putih yang terbaik, dan memakai wewangian, serta tidak dianjurkan untuk makan terlebih dahulu.

Waktu pelaksanaannya dimulai setelah terbit matahari dan diutamakan saat masuk waktu Dhuha sampai sebelum masuk waktu Zuhur.

Berikut tata cara shalat Ied di rumah:

1. Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalaata jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.

2. Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang berbunyi:

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta’ala.”

3.Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.

4. Membaca doa iftitah.

5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara takbir itu dianjurkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”

6. Membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Alquran.

7. Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

8. Saat rakaat kedua, sebelum membaca Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”

9.Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

Setelahnya disunnahkan untuk berkhutbah namun jika sendiri tidak perlu ada khutbah.