News  

Akan ada Penyesuaian Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi

Halobdg, Mulai 5 September 2020 akan ada penyesuaian tarif di ruas Jalan Tol Cipularang dan ruas Jalan Tol Padaleunyi. Hal tersebut dikarenakan, untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.

Copprate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menyebut, penyesuaian tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020, tentang penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.

Serta Kemen PUPR No.1116.KPTS/M/2020 tanggal 26 JUni 2020 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

“Jasa Marga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol,” ujar Heru dalam konferensi pers via zoom, Senin (1/9/2020).

Ia menyebut, penyesuaian tari juga akan insentif bagi pengembangan wilayah di sekitar Bandung, di mana jalan tol menjadi penggerak roda ekonomi untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah dan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wilsata yang mendukung perkembangan pariwisata, kuliner dan pusat perbelanjaan.

“Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada pemerintah selaku pemilik saham mayoritas Jasa Maga sebesar 70%,”

Sebagai informasi, ruas Cipularang-Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung, dan sekitarnya seperti ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Soreang-Pasir Koja, dan Cikampek-Palimanan.(ni/*)