News  

Bantuan UKT Kemendikbud Diperpanjang, Ini Cara Mendapatkannya

Bantuan Sosial/Bansos PPKM (Humas Pemkot Bandung)
Bantuan Sosial/Bansos PPKM (Humas Pemkot Bandung)

1. Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
2. Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
3. Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+.
4. XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Berikut ini Mekanisme pendataan penerima bantuan UKT :

1. Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke perguruan tinggi. Akan diinformasikan lebih lanjut
2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.