News  

Ingat! Mudik Lokal Dilarang, Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Desa/Kelurahan

Ingat! Mudik Lokal Dilarang, Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Desa/Kelurahan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Pemda Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal

HALOBDG, BANDUNG — Gubernur Ridwan Kamil menyatakan Jawa Barat telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi pada desa-desa sebagai antisipasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman.

Namun tidak semudah itu, karena para pemudik ilegal tersebut harus menjalani karantina pada ruang isolasi selama 5 hari, baru boleh bertemu keluarga.

“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” ujarnya saat telekonferensi Talk Show BNPB “Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).

Ridwan Kamil katakan, nantinya hasil dari karantina 5 hari akan terupdate dalam aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” sebutnya.

Mudik lokal dilarang, aglomerasi hanya untuk pekerja

Ia menjelaskan Pemda Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada dalam wilayah aglomerasi.

Untuk Jabar, aglomerasi Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

Baca juga : Pemudik Yang Tiba di Wilayah Jabar, Wajib Dikarantikan 14 Hari

“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, tidak memperkenankan mudik lokal. Aglomerasi yang boleh bergerak hanya untuk para pekerja saja,” tegasnya.

Menurutnya, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar,” imbuhnya.

Baca Juga: 8 Lokasi Cek Poin Larangan Mudik di Kota Bandung Mulai Beroperasi, Ini Lokasinya

Sementara itu, sesuai intruksi Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye, ada penutupan pada sektor pariwisata.

“Jadi sesuai kesepakatan zona merah oranye itu peniadaan pariwisata dan ini sudah menjadi intruksi Kapolri yang mendapat izin hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat idulfitri 1442 H,” ucapnya.

“Selama zona merah pariwisata tutup. Untuk pariwisata yang berada zona nonmerah buka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tandasnya.