News  

Kasus Tabrak Lari Handi dan Salsa, Jenderal Andika Minta Pecat 3 Oknum TNI yang Terlibat

HALOBDG.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perintahkan pecat 3 oknum anggota TNI AD yang terlibat kasus tabrak lari yang menewaskan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021 lalu.

Jenderal Andika juga  telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD, serta Oditur Jenderal TNI memproses hukum para pelaku.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan ketiga oknum anggota TNI AD, itu tidak hanya bakal dituntut hukuman maksimal sesuai tindak pidananya.

“Panglima TNI juga telah menginstruksikan untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum TNI AD itu,” ucap Mayjen Prantara kepada JPNN.com, Jumat (24/12).

Menurut Prantara, ketiga oknum TNI AD pelaku tabrak lari di Nagreg itu berdinas di satuan wilayah berbeda.

“Pelakunya adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua (Kopda) DA, dan Kopda A,” ungkap Prantara.

Kolonel P yang merupakan anggota Korem Gorontalo sedang diperiksa di Pomdam Merdeka, Manado. Kemudian, Kopda DA selaku anggota Kodim Gunung Kidul diperiksa di Pomdam Diponegoro, Semarang.

Sementara Kopda A, anggota Kodim Demak juga diperiksa di Pomdam Diponegoro, Semarang.

Ketika oknum TNI AD diduga melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ).

Mereka bakal dijerat dengan Pasal 310 ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Mereka juga dijerat dengan Pasal 181 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 yang ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, serta Pasal 338 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Terakhir, Pasal 340 ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup,” ucap Mayjen Prantara.

Sebelumnya, Handi Saputra dan Salsabila yang sempat hilang selama sepekan seusai ditabrak, ditemukan tak bernyawa di daerah Jawa Tengah.

Sejoli itu ditabrak sebuah mobil misterius jenis Panther berwarna hitam di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Seusai menabrak, 3 orang penumpang mobil itu turun dan mengevakuasi korban ke dalam mobil serta membawanya pergi.

Pihak keluarga Salsabila, meminta pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku.

Diketahui, Salsabila bersama Handi Saputra menjadi korban kecelakaan. Beberapa hari setelah kejadian, keduanya justru ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Handi, ditemukan di Sungai Serayu, Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Banyumas, Jateng, Senin (13/12). Sementara Salsabila, ditemukan dalam kondisi meninggal di Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (11/12).

Paman Salsabila, Deden Sutisna meminta kepolisian agar segera mengungkap kasus yang menewaskan keponakannya tersebut.

“Saya sudah berterima kasih ke Polres, Polsek, Polda Jateng yang sudah bekerja dengan optimal dan baik. Adapun pelaku sudah mempercayakan ke pihak berwenang untuk mencari atau menangkapnya, jangan sampai lama,” kata Deden kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (20/12).

Deden menceritakan kronologi awal peristiwa tersebut, dimana pada saat kejadian, ia tengah tiduran di rumah. Kemudian, Salsabila bersama Handi keluar menggunakan motor.

30 menit kemudian, ada yang memberikan kabar kalau keponakannya tersebut mengalami kecelakaan.

“Spontan saya ke depan, dari depan si korban dibawa sama mobil. Kata masyarakat sekitar mau dibawa ke RS terdekat dan supirnya pun tanya rumah sakit terdekat dimana,” ucap Deden.

Deden kemudian mencari korban ke sejumlah sarana kesehatan, seperti Puskesmas Limbangan Garut, klinik 24 jam, Al Yamin tapi tidak menemukan korban.

Selanjutnya, ia pulang dan langsung melapor ke Polsek Nagrek mengenai peristiwa kecelakaan tersebut. Sejumlah rumah sakit didatangi Deden agar bisa menemukan korban, tapi hasilnya nihil.

“Sudah lapor balik lagi ke sini, langsung ke Kades. Minta petunjuk dan lain-lain. Cari rumah sakit-rumah sakit, ambil mobil dari desa langsung berangkat. Mulai dari Malangbong cari puskesmas 24 jam, Cibatu Kersamana, sampai Bandrek,” tutur Deden.

“Langsung pencarian ke Garut, RS umum Garut dr Slamet, RS tentara, RS Nurhayati, Tarogong, sampai jam 12, ternyata RS terdekat memang tidak ada yang tertabrak atau patah tulang,” sambungnya.

Keesokan harinya, Deden kembali melakukan pencarian, mulai daerah Slawi, Cibugel, Darmaraga.

“Lalu ke RSU Sumedang, saya izin untuk lihat ada peti jenazah ternyata tidak ada yang menitipkan jenazah. Dari Sumedang, saya ke Wado, langsung ke rumah, jam sudah menunjukkan jam 8 malam,” sambungnya.

Deden mengaku mendapatkan kabar korban berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, namun ternyata tidak ada juga. Kemudian Deden pergi ke rumah sakit di daerah Cileunyi, Ebah, Ciparay pun nihil.

“Cari di 3 kabupaten. Garut, Sumedang, Bandung,” jelasnya.

Berdasarkan cerita dari masyarakat di lokasi kejadian, kata Deden, sopir sempat menanyakan lokasi rumah sakit terdekat, kemudian diarahkan ke Limbangan Garut. Kata Deden, itu fasilitas kesehatan terdekat dari lokasi kejadian. Tapi ternyata korban tidak ada disitu.

Hingga pada akhirnya, dari pihak Polresta Bandung menanyakan ciri-ciri, baju hingga aksesoris yang dipakai oleh korban.

“Kemudian diberitahukanlah oleh kami ke Polres, pakai baju hitam dan sebagainya, cincin. Dari Kapolres, pagi-pagi buta datang ke rumah, meminta untuk lebih detail, orang tua langsung kesana, berangkatlah jam 10 dari rumah, untuk menuju ke Cilacap, sampai Cilacap memang betul itu adalah Salsabila. Langsung dibawa ke Nagreg,” ungkap Deden.

Deden juga mengungkapkan, kendaraan yang membawa korban berwarna hitam. Pengendara melarang warga ikut saat korban hendak dibawa ke rumah sakit. “Katanya mau ikut dibilangnya, sudah enggak usah ikut, penuh. Di dalam ada 5 orang,” pungkasnya. (rb)