News  

Tata Cara Membuat KTP Digital di HP lengkap dengan Link Downloadnya

Tata Cara Membuat KTP Digital di HP lengkap dengan Link Downloadnya

HALOBDG.com, BANDUNG – Berikut ini panduan tata cara membuat KTP digital di HP atau ponsel melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri.

Sebagai informasi, KTP digital merupakan pemindahan KTP elektronik (e-KTP). Dengan memiliki KTP digital, masyarakat tidak harus menyimpan kartu tanda pengenal fisik, akan tetapi hanya memperlihatkan quick response (QR) code KTP digital di HP atau ponsel untuk keperluan administrasi.

Cara membuat KTP Digital sebenarnya cukup mudah, Anda dapat mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri di Ponsel.

KTP elektronik digital sebagai identitas digital mulai diterapkan secara bertahap sejak 2021. Akan tetapi, identitas digital ini tidak serta merta menghilangkan penggunaan e-KTP.

Disdukcapil bakal menerapkan prinsip pelayanan 2 jalur atau double track system services, yaitu layanan digital dan layanan fisik manual.

Jadi, warga yang tidak punya ponsel pintar atau HP, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik atau manual. Hal ini juga berlaku untuk masyarakat yang tinggal di daerah yang tidak terjangkau internet.

KTP digital sendiri memiliki perbedaan dengan jenis e-KTP yang dikenal masyarakat seperti biasanya. Pada KTP digital terdapat QR code dan menjadi identitas digital bagi WNI.

Adapun untuk membuat KTP digital membutuhkan ponsel pintar dan koneksi internet. Berikut syaratnya:

Syarat Membuat KTP Digital

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam cara membuat KTP digital, diantaranya sebagai berikut:

1. Memiliki HP atau Ponsel

2. Wilayah pemohon memiliki koneksi internet

3. Dapat mengoperasikan ponsel pintar

Adapun cara membuat KTP digital, berikut ini langkah-langkah proses pembuatannya:

Cara Membuat KTP Digital di HP

1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore

2. Kemudian Isi data berupa NIK, email dan nomor handphone, kemudian lakukan swafoto (selfie)

3. Selanjutnya, Verifikasi wajah Anda

4. Scan QR Code pada layar yang dibagikan Admin Dukcapil

5. Silahkan cek email untuk mendapatkan kode aktivasi dan link aktivasi dari SIAK terpusat

6. Aktivasi dengan memasukan kode aktivasi dan captcha yang muncul pada halaman aktivasi.

Demikian ulasan cara dan persyaratan untuk membuat KTP elektronik digital. Efisiennya, KTP tidak perlu lagi dicetak atau disimpan bentuk fisiknya di dompet seperti biasanya, melainkan dapat disimpan di HP.

Aplikasi KTP digital IKD bisa di download secara resmi lewat google play dan hingga saat ini aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 1 juta pengguna.

Berikut ini link download aplikasi KTP Digital (Identitas Kependudukan Digital).

Dijelaskan, aplikasi IKD Kemendari merupakan layanan registrasi akun, untuk scan kode QR dan verifikasi dapat mendatangi Kantor Dinas Dukcapil setempat.

Aplikasi untuk memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. (*)