SIM Keliling Bandung Raya Dihentikan, Perpanjang SIM Bisa di Satpas Terdekat

HALObdg – Selama pandemi virus Corona Covid-19, Jadwal SIM keliling di Kota Bandung dihentikan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Selain Kota Bandung, Jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung,SIM Keliling Cimahi dan KBB juga dihentikan sementara.

Untuk diketahui, Gerai SIM Online Mall Festival Citylink SIM Corner Pasar Modern Batu Nunggal tutup sementara.

Bagi warga Bandung Raya yang hendak memperpanjang SIM bisa mendatangi satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di wilayah terdekat sesuai domisili.

Untuk Pelayanan Satpas SIM Polrestabes Bandung hari Senin-Sabtu, peserta uji SIM yang mengajukan permohonan SIM Baru maupun Perpanjangan semua bertempat di Jalan Jawa No. 1 Kota Bandung.

Untuk perpanjangan SIM, pihaknya hanya menerima perpanjangan SIM bagi warga yang jatuh tempo maksimal H-2.

Baca: Begini Cara Memperpanjang SIM Selama Pandemi Corona

Tak hanya itu, bagi masyarakat luar kota Bandung bisa memperpanjang SIM di Satpas Polrestabes Bandung. Karena sistemnya sekarang sudah online.

“Misal ada warga ber-KTP Kota Jakarta sedang berada di Bandung, silakan ke Satpas yang berada di wilayah Bandung untuk memperpanjang SIM. Karena sekarang perpanjang SIM sistemnya sekarang online, jadi seluruh Indonesia tersambung dalam satu sistem,” kata Kanit Regident Polrestabes Bandung AKP Meilawaty, Jumat (10/4/2020).

Syarat Perpanjangan SIM

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP Asli yang masih berlaku berikut fotocopynya
3. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya Perpanjangan SIM Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP :
SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp 75.000
Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 40.000