Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pengendara sepeda motor ataupun mobil dengan masa berlaku sampai lima tahun. Agar masa aktifnya tetap berlaku maka harus diperpanjang.
Pemilik sim yang mau habis masa berlakunya jangan lupa melakukan registrasi perpanjangan sim.
Apabila SIM melewati masa berlakunya maka harus mengajukan permohonan membuat SIM baru di polres masing -masing domisili sesuai KTP.
Saat ini, proses perpanjangan SIM jauh lebih mudah karena sistemnya sudah online. Jadi, masyarakat bisa memperpanjang SIM dimana saja selama memiliki KTP Elektronik.
Bagi Masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan SIM bisa datang langsung di layanan SIM Keliling Online ada di tiga Wilayah. Dua lokasi di Bandung dan 1 Lokasi di Cimahi. Berikut Jadwal lengkapnya:
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung
Senin, 9 Maret 2020
ITC Kebon Kalapa | jl.Pungkur Bandung
Metro Indah Mall | Jl. Soekarno Hatta No. 590 Bandung
Alun-alun Kota Cimahi
Selasa 10 Maret 2020
BTC Fashion Mall, Dr Djunjunan Pasteur Bandung
Griya Hemat | Jl. Soekarno Hatta, Bandung
Depan Masjid Agung Lembang Kab.Bandung Barat
Rabu 11 Maret 2020
BTM Cicadas | Jl. Ibrahiem Adjie Bandung
Miko Mall | Jl. Terusan kopo Bandung
Bunderan Leuwigajah Kota Cimahi
Kamis 12 Maret 2020
Honda Naga Mas, Jl. Soekarno Hatta No. 529 Bandung
Borma Cipadung | jl.AH Nasution, Bandung
Alun – alun Kota cimahi
Jumat 13 Maret 2020
Grand Yogya Kepatihan, Jl. Dewi Sartika Bandung
Lucky Square, jl. Terusan Jakarta No.2 , Bandung
Pintu keluar Gerbang Tol Padalarang Barat
Sabtu 14 Maret 2020
Radio Dahlia, Jl. Burangrang Bandung
BTC Fashion Mall, jl. DR Djunjunan pasteur No.2 , Bandung (sim keliling online 2)
Alun Alun Cililin Kab. Bandung Barat
Minggu 15 Maret 2020
Car free day Dago | jl. Ir H. Djuanda, Bandung (sim keliling online 1)
Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib, untuk hari minggu di mulai pukul 06.00 s/d 07.00 wib.
Syarat Perpanjangan SIM
1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP yang masih berlaku berikut Fotocopynya
3. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (sudah disediakan di tempat mobile sim keliling)
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H nya dan sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga:
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung
Layanan Perpanjangan SIM di Gerai SIM Online Festival Citylink Bandung
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Bandung, Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat
Cara Perpanjangan SIM Keliling Online
1. Datang satu jam lebih awal untuk memulai antrean
2. Pendaftaran ( cek kelengkapan persyaratan )
3. Pembayaran PNBP dan mengisi formulir.
4. Registrasi.
5. Identifikasi ( Pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan digital )
6. Pencetakan SIM Asli
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya Perpanjangan SIM Keliling Online Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP :
SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp 75.000
Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 40.000
Untuk diketahui Layanan Mobile Sim Keliling hanya melayani perpanjangan Sim A dan Sim C.