SIM Keliling Kota Bandung Terbaru Hari Ini (Update)

Tata Cara Perpanjang SIM A dan C di SIM keliling Bandung Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Tata Cara Perpanjang SIM A dan C di SIM keliling Bandung Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

HALObdg – Polrestabes Bandung menggelar layanan Mobile SIM Keliling di beberapa wilayah Kota Bandung. Untuk Pendaftaran perpanjangan SIM online Bandung dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Berikut Jadwal perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung 2020

Jadwal SIM Keliling Bandung

Senin 22 Juni 2020

Mobile SIM Keliling 1 :

Lokasi: ITC Kebon Kalapa  Jl. Pungkur Bandung

Mobile SIM Keliling 2 :

Lokasi: Metro Indah Mall Jl. Soekarno Hatta No 590 Bandung

Selasa 23 Juni 2020

Mobile SIM Keliling 1 :

BTC Fashion Mall Jl DR Djunjunan Pasteur

Mobile SIM Keliling 2 :

Pasar modern Batununggal blok RG 03

Rabu 24 Juni 2020

Mobile SIM Keliling 1 :

BTM Cicadas Jl Ibrahiem Adjie No. 47 Bandung

Mobile SIM Keliling 2 :

MIKO Mall Jl. Terusan Kopo Bandung

Kamis 25 Juni 2020

Mobile SIM Keliling 1 :

Pasar Modern Batununggal Blok RG -06 Bandung

Mobile SIM Keliling 2 :

Lokasi: Borma Cipadung, Jl AH Nasution Bandung

Jumat 26 Juni 2020

Mobile SIM Keliling 1 :

Lokasi: Pasar Modern Batununggal Blok RG -06 Bandung

Mobile SIM Keliling 2 :

Lokasi: Lucky Square, Jl Terusan Jakarta no. 2 Bandung

Sabtu 27 Juni 2020

Mobile SIM Keliling 1 :

Lokasi: BTC Fashion Mall Jl DR Djunjunan Pasteur

Mobile SIM Keliling 2 :

Lokasi: Pasar Modern Batununggal Blok RG -03 Bandung

Minggu 20 juni 2020 tidak Beroperasional

Baca juga:

Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi 2020

Jadwal Lengkap SIM Keliling di Kabupaten Bandung 2020

 

Sementara, Gerai Perpanjangan SIM Online Mall Festival Citylink sudah beroperasional kembali setiap hari setiap hari Senin s.d Minggu. Pendaftaran mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB.

Biaya perpanjangan SIM A yaitu Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000. Selain itu Ada Biaya lainnya yaitu asuransi sebesar Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp40.000.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Online

SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan Sim dilakukan H-2 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi yang sim nya habis pada masa pandemi Covid 19 terhitung mulai tanggal 24 maret 2020 sampai dengan 29 mei 2020 dapat di perpanjang sampai tanggal 31 juli 2020

6. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

7. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

8. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

9. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 wib.

10. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7

jadwal SIM Keliling terbaru bisa juga di cek di sini