Sejumlah Makanan Seperti Baso, Seblak Mengandung Borak dan Formalin Banyak Ditemukan di Pasar Baleendah

HALObdg – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat menemukan jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks, formalin dan rodhamin B (pewarna tekstil) saat sidak di Pasar Baleendah, Kab. Bandung, Jumat (15/5).

Kepala BPOM Bandung, Hardaningsih mengatakan, sejumlah makanan yang positif mengandung bahan berbahaya di antaranya, terasi, udang rebon, kerupuk, baso, rangginang, pacar cina, hingga seblak jajanan anak.

“Kami mengambil 35 sampel. Hasil pemeriksaan ternyata ada 13 bahan makanan yang positif. Kalau dipersentasekan 30 persennya mengandung bahan berbahaya,” ungkap Hardaningsih usai sidak.

Bahan kimia berbahaya yang ditemukan, sebutnya, antara lain formalin ada di cumi kering dan udang rebon, boraks ada di baso, kerupuk, seblak dan pacar cina, sedangkan rodhamin B di terasi yang berwarna merah, kerupuk, rangginang dan udang rebon.

Baca juga: Daging Babi Menyerupai Daging Sapi Dijual di Daerah Majalaya dan Baleendah

“Udang rebon mengandung dua bahan berbahaya yaitu, formalin dan rodhamin B,” ucapnya.

Ia menyatakan, sidak dilakukan bersama Dinkes dan Disperindag setempat. “Ditemukannya bahan-bahan berbahaya, para pedagang harus mengganti supplier dan diedukasi,” tuturnya.

Hardaningsih mengaku, baru pertama kali sidak ke pasar tradisional Baleendah dan baru kali ini mendapatkan makanan berbahaya dijual di pasar tradisional. Dari 35 sampel ada 13 sampel yang mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga: Selama Setahun, Daging Babi Menyerupai Daging Sapi Dijual Bebas di Beberapa Pasar Kabupaten Bandung

“Untuk tindakan berikutnya kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Bandung. Sedangkan untuk makanan yang mengandung bahan berbahaya tak boleh dijual dan pedagang kami edukasi soal bahayanya,” tandasnya. (rdrbdg)

Baca juga:

Soal Peredaran Daging Babi, Dispangtan Sidak di 34 Pasar Bandung, Ini Hasilnya

Cara Mudah Mengetahui Perbedaan Daging Sapi dan Daging Babi

(VIDIO) Dedi Mulyadi Gebrak Meja Terkait Kasus Impor Sampah 1.015 Kontainer