Inilah 5 Merek Obat Sirup Anak Mengandung EG Melebihi Ambang Batas Aman

Inilah 5 Merek Obat Sirup Anak Mengandung EG Melebihi Ambang Batas Aman
Berdasarkan hasil pengujian BPOM menemukan adanya kandungan cemaran/kontaminan senyawa Etilen Glikol (EG) pada 5 merek obat sirup. Kandungan EG pada kelima jenis produk obat tersebut melebihi ambang batas aman/ unplash.com

JAKARTA, HALOBDG.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan peneltian pada obat sirup atau cair anak. Hasilnya ditemukan lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas.

Pengujian obat sirup anak tersebut mengacu pada proses investigasi BPOM untuk menemukan penyebab gangguan ginjal akut.

Berdasarkan hasil pengujian BPOM menemukan adanya kandungan cemaran/kontaminan senyawa Etilen Glikol (EG) pada 5 merek obat sirup. Kandungan EG pada kelima jenis produk obat tersebut melebihi ambang batas aman.

Baca juga: Dinkes Kota Bandung Larang Nakes dan Faskes Beri Obat Sirup ke Anak, Ini Alasannya

Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, sirup obat yang beredar masih memenuhi persyaratan. Baik itu keamanan, khasiat, dan mutu obat.

“Terkait dengan sirup obat, BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko, berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia. Lalu pelaksanaan sampling dan pengujian secara bertahap terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG,” tulis keterangan resmi Badan POM, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Inilah Penjelasan Lengkap BPOM RI Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG dan DEG

Adapun Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) merupakan kandungan senyawa yang terdeteksi pada pasien gangguan ginjal akut. Menurut standar baku nasional, ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan/hari.

Berikut lima merek obat sirup yang mengandung kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman:

1. Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.BPON.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Anak, Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirup