Apakah Mimpi Basah Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Ilustrasi Tidur (pixabay)
Ilustrasi Tidur (pixabay)

HALOBDG – Puasa menuntut kita tidak hanya bisa menahan lapar dan haus namun hawa nafsu sejak matahari terbit hingga terbenam.

Namun apa jadinya jika kita mengeluarkan air mani ketika tidur alias mimpi basah? apakah bisa membatalkan puasa kita?

Tentunya hal tersebut menjadi pertanyaan, berikut penjelasannya :

Baca juga : Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha, Latin, Lengkap dengan Artinya

Tidak Membatalkan Puasa

Jika situasinya mimpi basah ketika siang hari saat bulan ramadan, hal tersebut tidak membatalkan puasa karena tidak disengaja.

Seseorang tidak mampu mengendalikan mimpinya terutama ketika syahwatnya memuncak dan itu diluar kendalinya sebagai manusia sehingga tidak membatalkan puasa.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

“Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya), untuk tiga orang: orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig.” (HR. Nasa’i 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423, dan disahihkan Syuaib al-Arnauth)

Baca juga: Bacaan Doa dan Dzikir Setelah Sholat Subuh untuk Mengawali Pagi Hari

Batal Jika Mengeluarkan Mani Secara Sengaja

Namun lain halnya jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air maninya. Hal tersebut layaknya sepasang suami istri yang berhubungan badan ketika siang hari maka hal tersebut membatalkan puasa.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

“Orang yang berpuasa itu meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena diri-Ku.‘” (H.R. Bukhari dan Abu Daud). (Liqa’at Bab Al-Maftuh, volume 50, hlm. 10