Mengejutkan, Saat Wabah Corona Aksi dan Konsumsi Adegan Pornografi Meningkat

Adegan Asusila

HALObdg – Sejak Wabah virus Corona merebak hampir merusak semua aspek kehidupan. Diantaranya pariwisata menurun, pengangguran meningkat, dan usaha kecil terancam gulung tikar. Namun, ada hal yang lebih mengejutkan yakni tingkat konsumsi pornografi komersial justru meningkat tajam.

Melansir radarbandung.id, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan banyak aksi dan konsumsi adegan asusila semakin meningkat sejak wabah Corona merebak.

“Boleh percaya, boleh tidak. Sejak wabah Corona, konsumsi pornografi komersial meningkat tajam,” kata Reza, Sabtu (25/4).

Dia mencontohkan kasus tiga remaja putri asal Kalimantan Tengah (Kalteng) yang viral lantaran aksi nekat membuka pakaian mereka satu per satu saat tayang langsung (Live) di Instagram. Aksi tidak senonoh ini akhirnya ditangani pihak kepolisian setempat.

“Saya menduga kejadian di Palangkaraya ini terinspirasi oleh tren tersebut. Walaupun ketiganya kepada polisi mengaku tidak menyangka aksi tak senonoh itu bakal direkam seseorang hingga akhirnya membuat heboh,” terangnya.

Kalau memang ada unsur komersial (promosi, teaser, dan sejenisnya), lanjut Reza, motifnya adalah instrumental. Memperoleh manfaat dari pelanggaran hukum yang mereka lakukan.

“Namun, kalau sebatas iseng, apa boleh buat, sebagian orang mendemonstrasikan watak narsistik mereka dengan cara eksibisionisme (mempertontonkan bagian tubuh yang sensitif kepada orang lain,” tuturnya.

Baca: Cara Mudah Mengecek Kode IMEI Ponsel Legal atau Ilegal, Cek Segera Sebelum Diblokir

Ngerinya, kata Reza, jika mereka tidak sadar bahwa di kejauhan ada orang yang melakukan pelecehan terhadap mereka secara maya dan real time.

Juga di dunia nyata, mereka nantinya bisa punya kerawanan lebih tinggi untuk menjadi korban kejahatan. Pada sisi ini, masuk akal ketika polisi menetapkan mereka sebagai korban.

Reza berpendapat, jika ketiganya sadar, tidak di bawah paksaan atau tekanan, dan semakin menjadi-jadi seiring banyaknya komentar netizen, maka bisa dipahami bahwa ketiga remaja tersebut secara sengaja memproduksi dan menyebarluaskan tayangan pornografi. Ini memosisikan mereka sebagai pelaku.

Baca: Lagi, Belajar dari Rumah Siswa di Jabar Diperpanjang Hingga 11 Mei 2020

Lantas mana yang harus didahulukan, status korban atau pelaku?

“Dahulukan penanganan terhadap mereka selaku korban. Kenakan sanksi sesuai UU ITE dan UU SPPA. Kalau mereka lesbian, berarti ada agenda tambahan untuk meluruskan orientasi homoseksual mereka,” tegasnya.

Lanjut dikatakan Reza, kejadian di Palangkaraya, ada tanda-tanda cybersex mirip live show by request.

Di Barat, itu sudah sejak lama menjadi kegiatan komersial. Work from home dalam wujud hina-dina.