Muslim  

MUI: Sholat Idul Adha di Rumah Tetap Afdal, Simak Tata Cara dan Penjelasannya

Tata Cara Sholat Idul Adha di Rumah

HALOBDG.com -BANDUNG – Sebentar lagi umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha 2021, Namun di tengah pandemi Covid-19 ada ketentuan dan penyesuaian dalam pelaksanaan Idul Adha yang dianjurkan pemerintah.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Maftuh Kholil menyerukan kepada umat muslim untuk tidak  risau terhadap penyesuaian tata cara pelaksanaan Hari Raya Iduladha 2021. Sebab, dari sudut pandang agama tidak akan mengurangi keutamannya.

Maftuh menuturkan, pedoman pelaksanaan Idul Adha yang dianjurkan pemerintah merupakan ikhtiar melawan pandemi Covid-19 di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ibadah Idul adha masih afdal dengan tetap mengikuti ketentuan tersebut.

Baca juga: 

Panduan Lengkap Pelaksanaan Idul Adha 2021 di Kota Bandung, Cek Aturannya

Pemerintah Larang Salat Idul Adha 2021 di Zona Merah, Cek Aturan Lengkapnya

Maftuh berharap umat muslim tetap bisa menjalankan ibadah sekalipun kini masjid dan musala tengah dibatasi penggunaannya. Sebab, pelaksanaan Idul adha tetap bisa berlangsung tanpa memandang tempat.

“Dari lima rukun Islam yang disyaratkan atau ditentukan tempatnya hanya ibadah haji, yaitu harus ke Makkah. Yang lainnya kita harus selalu beribadah di manapun dan tidak ditentutan di satu titik,” ucapnya.

Maftuh menuturkan, salat Idul adha tergolong salat sunah. Keutamaan sunahnya masih di bawah salat sunah Tahajud dan Witir.

“Hanya saja salat Idul adha dianjurkan dan dilaksanakan satu tahun sekali. Barangkali ini yang menjadi keberatan umat muslim tidak bisa dilaksanakan secara berjemaah,” ujarnya.

Maftuh kembali menegaskan, salat Iduladha ini sunah dan sifatnya dianjurkan untuk berjamaah, bukan diwajibkan.

Sehingga, tidak terlalu krusial apabila kini salat berjemaah di masjid atau lapangan ditiadakan sementara waktu. Terlebih untuk kepentingan bersama dalam rangka mengurangi penularan Covid-19.

Tata Cara Sholat Idul Adha di Rumah

Sebagai gambarannya, Maftuh menyebutkan, untuk salat wajib bisa dan diperbolehkan dilaksanakan masing-masing. Apalagi untuk salat sunah dan masih tetap bisa dilaksanakan berjemaah dengan keluarga di rumah.

“Padahal nilainya juga tidak berbeda dengan sunah lainnya. Untuk berjamaah ini untuk salat fardu lima waktu boleh dilakukan munfarid, apalagi untuk salat Idul adha. Silahkan dilaksanakan di rumah masing-masing, hanya diupayakan pakai khotbah,” jelasnya.

“Berjemaah itu tidak dianjurkan di masjid atau lapangan terbuka. Berjemaah itu adalah cukup dilaksanakan dengan dua orang. Satu orang imam dan satu orang makmum,” imbuhnya.

Maftuh menjelaskan, Tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha  di rumah tidak memberatkan. Seperti ketika takbiratul ihram yang bisa saja dilakukan satu kali apabila tidak mampu atau tidak paham.

“Takbir yang 7 dan 5 ini bukan rukun, maka seperti biasa salat sunah kobla dzuhur 2 rakaat. Kemudian dilanjut dengan khutbah. Dianjurkan tema khutbah disesuaikan dengan nasehat keluarga sesuai kebutuhan,” Maftuh menerangkan.

Selengkapnya bisa dibaca di artikel ini: Niat Salat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Waktunya