News  

BPJS Bakal Hapus Pengkelasan Layanan, Ridwan Kamil: Yang Penting Pelayanan Jangan Turun

Ridwan Kamil terkait BPJS Layanan BPJS Kesehatan

HALObdg – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berencana mengahapus pengkelasan dalam layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan hal terpenting dalam layanan BPJS Kesehatan bukan pada tingkatan kelas, melainkan pelayanan secara prima kepada masyarakat yang sakit.

Sehingga apa pun pengkelasan yang akan diberlakukan, hal utama yakni menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat

“Intinya mau satu kelas, dua kelas, tiga kelas, apa pun (kelasnya) yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (15/6/20).

“Masalah nanti (jika) satu kelas berdampingan antara yang sakit, saya kira bukan itu poinnya. Poinnya adalah orang sakit bisa dilayani dengan segala (pelayanan) yang ada,” tambahnya.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Berikut Rinciannya

Mengenai dampak perubahan BPJS Kesehatan terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika pengkelasan diubah, Emil berujar bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar belum melakukan penghitungan.

Namun, dirinya memastikan akan memprioritaskan APBD tersebut bagi warga Jabar yang masuk golongan miskin dan menengah ke bawah.

Adapun selama ini, kelas peserta BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan iuran dan fasilitas yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Rencananya, pemerintah menghapus pengkelasan dan menerapkan kelas standar dengan layanan yang sama bagi setiap peserta mandiri.

Baca juga: Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online & offline Terbaru

Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pemerintah menyiapkan kelas standar agar tercipta kesamaan pelayanan dengan tidak membeda-bedakannya antara masing-masing peserta BPJS Kesehatan. (hns)