News  

Percepat Vaksinasi, 6.000 Penyandang Disabilitas di Jabar Sudah Divaksin

Vaksin usia 6-11 tahun di bandung digelar

HALOBDG – Pemprov Jabar terus mempercepat proses vaksinasi Covid-19 demi mencapai herd immunity yang ditargetkan.

Salah satunya dengan menyasar penyandang disabilitas. Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat (Jabar) per 22 Agustus 2021, sebanyak 6.000 penyandang disabilitas sudah menjalani vaksinasi COVID-19.

Kepala Dinsos Jabar Dodo Suhendar mengatakan, penyandang disabilitas akan mendapatkan pendampingan selama proses penyuntikan vaksin COVID-19. Pendamping penyandang disabilitas pun diperbolehkan mengikuti vaksinasi COVID-19.

Baca juga : Banyak Relaksasi, Masyarakat Kota Bandung Tetap Diminta Waspada

“Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas dilakukan dengan memperhatikan jenis kedisabilitasan dan dapat divaksin di sentra vaksin yang ada di Jabar serta fasilitas kesehatan masyarakat,” kata Dodo.

Menurut Dodo, target sasaran vaksinasi COVID-19 mencapai 121.648 penyandang disabilitas. Jika penyandang disabilitas belum terdaftar, mereka dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

“Cara mendaftar dilakukan dengan menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota maupun puskesmas terdekat,” ucapnya.

Pemda Provinsi Jabar menerapkan prinsip vaksin untuk semua. Dodo mengatakan, penyandang disabilitas termasuk kelompok rawan terpapar COVID-19. Oleh karena itu, vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas terus dilakukan.

Guna mempercepat vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitasi, kata Dodo, pihaknya intens berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jabar.

Baca juga : Syarat Vaksinasi Untuk Ibu Hamil

“Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jabar juga menambah tempat penyuntikan vaksin COVID-19 bagi penyandang disabilitas, baik di SLB-SLB maupun puskesmas,” tuturnya.

“Dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19 dan melindungi penyandang disabilitas dari COVID-19. Selanjutnya agar penyandang disabilitas dapat bekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.