News  

Program Kartu Prakerja Jabar, Disnakertrans Buka Layanan Asistensi Bagi Pekerja

ilustrasi foto:pixabay

HALObdg – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK karena pandemi Covid-19 untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.

“Terhadap rekan-rekan pekerja yang dirumahkan dan yang di-PHK kita sarankan untuk bisa ikut mendaftar kepada Program Kartu Prakerja,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Agus Hanafi dikutip humasjabar, Jumat (1/4/2020).

Agus mengatakan, Disnakertrans Jabar menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.

“Dinaskertrans Jabar menyediakan layanan asistensi untuk Kartu Prakerja yang kita singkat Lauk-PK. Dilaksanakan Lima UPTD. Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut.

“Diselenggarakan juga di Balai Latihan Kerja Disnakertrans, Balai Latihan Kerja di Bandung, yakni Balai Latihan Kerja Mandiri dan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia. Satu lagi di Bekasi, Balai Latihan Kerja Kompetensi,” tambahnya.

Baca: Uang Insentif Program Kartu Prakerja Akan Ditransfer Ke Rekening Bank

Agus memastikan lewat layanan asistensi ini, banyak masyarakat terbantu mengingat di lapangan ada pekerja yang tidak bisa membuat e-mail, handphone tidak memadai sehingga menyulitkan untuk mendaftar program kartu prakerja.

Agus menambahkan pendaftaran Program Kartu Prakerja berlangsung sebanyak 30 gelombang. Mulai dari 11 April 2020 sampai November 2020. Jika pekerja yang tidak lulus program ini bisa mendaftar kembali.

“Boleh daftar kembali, kuota secara nasional Jawa Barat mendapat 937.511 dari 5,6 juta formasi nasional, cukup besar nomer dua setelah DKI Jakarta,” tuturnya. (hnrls)