News  

Tempat Hiburan di Kota Bandung Boleh Buka Jika Masuk Zona Biru

HALOBdg.com – Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan tempat hiburan di Kota Bandung belum diizinkan untuk beroperasi.

Pasalnya Kota Bandung masih berada dalam zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Besar (PSBB) Proporsional.

“Belum (diizinkan). Kita masih zona kuning. Kita sudah berikan gambaran. Kalau mau buka itu pertama label harus ke zona biru. Untuk menuju zona biru itu semua masyarakat harus disiplin dan kompak,” kata Ema dikutip humasbdg.com, Jumat, (19/6/2020)

Pembukaan tempat hiburan harus mempertimbangkan kondisi epidemiologi virus corona di Kota Bandung. Hal itu mengingat potensi interaksi di tempat hiburan ini cukup intensif.

Apabila nantinya tempat hiburan diperbolehkan kembali beroperasi, maka harus menerapkan standarisasi protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Kalau pun nanti meraka mau mengajukan permohonan untuk buka, tentunya harus diinspeksi dulu. Sehinggga diketahui kesiapan mereka terkait pemenuhan protokol kesehatan. Kalau mereka nanti tidak siap atau tidak bersedia, mohon maaf tidak bisa,” bebernya.

Ema memberikan gambaran, protokol kesehatan paling dasar, yaitu penggunaan masker, sarung tangan, dan face shiled bagi karyawan.

Kemudian penyediaan sarana untuk cuci tangan atau handsanitizer dan menyiapkan skema penanganan apabila ditemukan kasus dugaan paparan Covid-19.

“Nanti kita lihat simulasi. Tadi saya sudah kasih gambaran bagaimana pengaturan di tempat parkir, bagaimana masuk ke tempat hiburannya, bisa tidak itu physical distancing? Regulasinya mungkin nanti hanya 30 persen tidak bisa mereka padat-padatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B), Rully Panggabean menyatakan, sekitar 90 pengelola tempat hiburan siap bekerja sama mengikuti regulasi pemerintah. Para pengusaha bersedia jika operasional dilakukan secara bertahap.

Rully mengungkapkan, dalam waktu dekat ini para pengelola tempat hiburan akan mencoba menyiapkan segala ketentuan guna memenuhi standarisasi protokol kesehatan secara maksimal. Jika telah siap, akan coba berkoordinasi kembali dan uji coba simulasi.

“Otomatis kita akan patuh. Mungkin tidak akan untung, tapi minimal bisa jalan dulu dan pegawai juga bisa teratasi. Mudah-mudahan ini solusi awal. Kita lihat perkembangan juga,” kata Rully. (hns)

Baca juga: 15 Juni Mal di Bandung Bakal Buka, Bioskop, Karaoke dan Panti Pijat Belum Boleh Buka