Tips  

Panduan Lengkap Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah

tata cara Salat ied di rumah
Ilustrasi Salat. foto/istockphoto

HALObdg – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengeluarkan Fatwa tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaan takbir dan Salat idul Fitri

Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19.

Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan, fatwa MUI menegaskan, salat Idul Fitri bisa dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain, dengan dua syarat.

Pertama, jika umat Islam berada di kawasan COVID-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun.

Kedua, kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan, berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.

Jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas COVID-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena COVID-19, dan tidak ada keluar masuk orang), salatnya dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang/masjid/musala/tempat lain.

“Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali. Pelaksanaan salat baik di masjid maupun rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan,” tutur Zainut, Jumat (22/5).

Adapun tata cara Salat Idul Fitri berjamaah adalah:

1.Sebelum salat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid dan tasbih.

2.Salat dimulai dengan menyeru “ash-shalâta jâmi‘ah”, tanpa azan dan iqamah.

3.Memulai dengan niat salat Idul Fitri.

4.Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.

5.Membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram).

6.Membaca al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

7.Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

8.Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam).

9.Membaca Surah Al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

10.Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

11.Setelah salam, disunahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.

Bagi umat Islam yang berada di wilayah zona merah, disarankan melaksanakan salat Id di rumah.

Dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi, sudah dijabarkan bahwa pelaksanaannya bisa sendiri atau berjamaah.

Selain itu, khotbah Salat Idul Fitri di rumah, bisa dilaksanakan, bisa juga tidak.

“Kalau misalnya Salat Idulfitri dilakukan berjamaah di rumah tetapi tidak ada yang punya kemampuan memberikan khotbah, tidak apa-apa tidak dilaksanakan. Jadi habis salat dua rakaat, tidak usah dilanjutkan dengan khotbah,” katanya.

Dia menyebutkan ketentuan Salat Idul Fitri di rumah sesuai fatwa MUI adalah:

1.Salat Idulfitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.

2.Jika salat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:

a.Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, 1 orang imam dan 3 orang makmum.

b.Tata cara salatnya sesuai tata cara salat berjamaah dalam fatwa ini.

c.Usai Salat Id, khatib melaksanakan khotbah dengan mengikuti rukun khotbah

d.Jika jumlah jamaah kurang dari 4 orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, maka Salat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khotbah.

3.Jika Salat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:

a.Berniat niat Salat Idul Fitri secara sendiri.

b.Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).

c.Tata cara pelaksanaannya mengacu pada tata cara Salat Idul Fitri berjamaah.

d.Tidak ada khotbah.

Khotbah Salat Idul Fitri di rumah tidak perlu panjang dan berat isinya. Materi khotbah bisa berupa nasihat kepada anak-anak dan istri dalam menghadapi pandemi COVID-19. Durasinya pun cukup 5 menit, tidak perlu panjang.

“Khotbah tidak usah panjang, 5 menit cukup. Isinya tentang nasihat untuk anak-anak enggak apa-apa. Misalnya, anak-anak di masa pandemi Covid-19 harus selalu mawas diri, jaga kebersihan, jaga jarak dengan teman, rajin cuci tangan, tidak sembarang jajan. Setelah memberikan nasihat, selesai khotbahnya,” kata Zainut.

Meski isi khotbah bisa sesederhana mungkin, tetapi lanjutnya, rukunnya harus dijalankan.

Sebelum masuk inti khotbah ada beberapa rukunnya sesuai Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi.

1.Khotbah ‘Id hukumnya sunah yang merupakan kesempuranaan salat Idul Fitri.

2.Khotbah ‘Id dilaksanakan dengan dua khotbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.

3.Khotbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak sembilan kali, sedangkan pada khotbah kedua dimulai dengan takbir tujuh kali.

4.Khotbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a.Membaca takbir sebanyak sembilan kali

b.Memuji Allah

c.Membaca salawat Nabi SAW

d.Berwasiat tentang takwa

e.Membaca ayat Alquran

5.Khotbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a.Membaca takbir sebanyak tujuh kali

b.Memuji Allah.

c.Membaca salawat Nabi SAW.

d.Berwasiat tentang takwa

e.Mendoakan kaum muslimin

Cara Lengkap Sholat Ied di Rumah (Shalat Ied Saat Wabah Corona/COVID19)

Bagaimana cara sholat ied di rumah saat wabah corona (COVID 19)?

Apa hukum sholat idul fitri di rumah? Apakah boleh sholat idul fitri sendirian di rumah?

Berapakah jumlah takbir sholat ied? Apakah shalat ied harus ada khutbah setelah sholat idul fitri?

Bagaimana niat sholat idul fitri di rumah?

Apa bacaan shalat idul fitri di rumah?

Apa yang spesial dari sholat idul fitri 1441 H di tengah wabah corona?

Yuk temukan jawabnnya di video cara lengkap sholat ied di rumah (shalat ied saat wabah corona/covid19) tata cara sholat idul fitri yufid tv berikut ini.