Bewara  

7 Kecamatan di Kabupaten ini akan di Berlakukan PSBB Parsial

Halobdg.com, Kabupaten Bandung – Satuan Gugus Tugas Penanggulangan virus Corona (Covid-19) Kabupaten Bandung, rencananya akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial, antara lain di 7 kecamatan.

Ketujuh kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan.

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengungkapkan, secara teknis, PSBB Parsial tidak akan mencakup seluruh wilayah kecamatan dimaksud, namun dipersempit lagi ke wilayah desa yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung.

“Memerlukan analisa tersendiri, ketika ada desa yang jauh dari perbatasan dengan Kota Bandung tapi ada korban, itu cukup ditempatkan check point saja,” ucap Dadang Naser dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan PSBB Parsial tingkat Kabupaten Bandung, yang berlangsung di Bale Sawala Soreang, Rabu (15/4/2020).

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf. Donny Ismuali Bainuri, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, Danlanud Sulaiman Kolonel Pnb Muhammad Nurdin, Kepala Kejaksaan Kabupaten Bandung Paryono, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H. Teddy Kusdiana, para asisten dan kepala perangkat daerah Kabupaten Bandung.

Berkoordinasi dengan Kodim 0624 Kabupaten Bandung dan Polresta Bandung, lanjut bupati, check point akan ditempatkan di 16 titik.

“16 titik itu dipersiapkan di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten kota lain, untuk membatasi pergerakan orang dari dan ke dalam wilayah Kabupaten Bandung. Selain itu, titik check point juga ditempatkan dengan melihat peta sebaran covid-19 di Kabupaten Bandung,” tambahnya.

Usulan PSBB Parsial itu kata Dadang, akan disampaikan kepada, dan diuji kelayakannya oleh Kementerian Kesehatan, melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

“Jika Kementerian Kesehatan menyetujui usulan ini, maka secara serempak wilayah Bandung Raya akan memberlakukan PSBB mulai tanggal 22 April 2020 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 5 Mei 2020,” ujar bupati.

Dadang Naser pun menginstruksikan jajarannya untuk mengecek kesiapan bahan kebutuhan pokok, bagi wilayah yang akan diberlakukan (PSBB) nanti.

Baca: Ada 4 Juta Terdaftar, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Hingga Diterima

Usai pelaksanaan, pihaknya melalui satuan gugus tugas akan melakukan evaluasi, sejauhmana efektivitas PSBB dalam menangani penyebaran covid-19.

“Kita nanti evaluasi , apakah perlu diperpanjang atau tidak. Karena kita sampai saat ini juga masih menunggu, hasil PSBB di Jakarta dan penyangganya itu seperti apa,” ucapnya.

Tidak lupa ia mengimbau jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung, untuk menyisihkan penghasilan guna membantu penanganan covid-19.

Baca: Pemkab Bandung Siap Berlakukan Status PSBB Parsial

“Apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kita beramal dalam kondisi yang tepat, untuk bergerak demi kepentingan percepatan mengusir covid-19 dari Kabupaten Bandung,” pungkasnya.