Bewara  

Ridwan Kamil Bakal Ajukan Status PSBB Bandung Raya dan Sumedang

Jabar Perbanyak gedung dan mobil Vaksin
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

HALObdg – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bakal mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap kedua untuk wilayah Bandung Raya pekan depan, yang saat ini sedang dilakukan kajian.

Hal ini menyusul penetapan PSBB tahap pertama di Bekasi, Depok, Bogor yang mulai berlaku Rabu (15/4) dini hari mendatang untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

“PSBB kedua adalah Bandung Raya, kami sedang mempersiapkan surat, kajian data, karena ada lompatan (kasus COVID-19) di Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung,” kata Emil dalam konferensi pers daring Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Minggu (12/4).

Wilayah Bandung Raya tersebut meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

Emil mengatakan, penetapan PSBB di Jawa Barat akan ada tiga tahapan. Pertama yang sudah ditetapkan di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Kemudian, PSBB tahap kedua untuk wilayah Bandung Raya yang saat ini sedang dilakukan kajian dan Dan PSBB ketiga akan ditentukan jika situasi mendesak atau dibutuhkan.

Baca: Bandung Barat 15 Orang Positif Corona, Pemkab KBB Kaji Penerapan PSBB

Pengajuan PSBB untuk Bandung Raya, katanya, akan disampaikan ke Pemerintah Pusat pada Rabu atau Kamis pekan depan.

Meskipun Bandung Raya masuk tahap kedua di Jabar, Emil mengatakan kasus corona di Bandung bukan berarti tidak mendesak. Ia menjelaskan Bogor, Depok dan Bekasi memang harus diutamakan karena merupakan wilayah Jabodetabek.

“Bogor, Depok dan Bekasi harus diutamakan karena masuk cluster Jabodetabek. Bandung Raya bukanya tidak urgent. Kemarin kan ada dinamika, karena Jakarta jadi konsentrasi dulu,” jelasnya. (han)

Baca: Hotel Termegah di Bandung Ini Diberikan Pemiliknya Untuk Dijadikan Rumah Sakit Corona