Hari Raya Idul Adha 2020 Jatuh Pada Tanggal 31 Juli 2020 Menurut PP Muhamadiyah

Hari raya idul adha tanggal berapa
Hari raya idul adha tanggal berapa

HALObdg – Selain Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha 2020 menjadi hari yang paling di tunggu umat muslim di seluruh dunia.

Lalu, hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal berapa zulhijah dan bulan apa?

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan hari raya idul adha 2020 yang diperingati setiap 10 Zulhijah jatuh pada hari Jumat, tanggal 31 Juli 2020.

Penetapan tersebut tercantum dalam maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhamdiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2020.
Berdasarkan maklumat tersebut PP Muhamadiyah menyampaikan bahwa 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020.

Karena Idul Adha jatuh pada 10 Zulhijah, maka Idul Adha 1441 H tahun ini ditetapkan pada Jumat, 31 Juli 2020. Sementara Hari Arafah (9 Zulhijah 1441 H) jatuh pada Kamis, 30 Juli 2020.

Lebaran Idul Adha atau Hari Raya Kurban biasanya identik penyembelihan hewan kurban. Pada hari inilah, umat Muslim diperintahkan untuk berkurban.

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Penyembelihan hewan Kurban dilakukan di hari Raya Idul Adha yaitu pada 10 Zulhijah setelah sholat Idul Adha selama tiga hari tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Di luar hari tersebut, penyembelihan hewan untuk diberikan kepada banyak orang tidak dianggap sebagai qurban.

Perintah untuk melaksanakan kurban tersbut berlaku bagi setiap muslim yang mampu yang dilaksanakan sekali dalam setahun yaitu pada hari raya idul adha.

Melaksanakan kurban di hari raya idul adha bertujuan untuk mendekatkan diri, mengabdi dan beribadah kepada allah SWT.

Persyaratan Hewan kurban:

Hewan yang akan di kurbankan sebaiknya hewan yang paling baik,sehat, gemuk dan tidak cacat misalnya matanya buta atau kakinya pincang.

Hal itu sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah Ayat 267:

“Yā ayyuhallażīna āmanū anfiqụ min ṭayyibāti mā kasabtum wa mimmā akhrajnā lakum minal-arḍ, wa lā tayammamul-khabīṡa min-hu tunfiqụna wa lastum bi`ākhiżīhi illā an tugmiḍụ fīh, wa’lamū annallāha ganiyyun ḥamīd”

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.

Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya.
Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Selain itu, persyaratan lainnya yang harus diperhatikan bagi umat islam yang akan berkurban yaitu usia hewan yang hendak dijadikan kurban seperti:

1. Kambing, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.

2. Domba, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.

3. unta, umur 5 tahun ke atas, berlaku untuk 10 orang.

4. Sapi, umur 2 tahun ke atas, berlaku untuk 7 orang.

Cara menyembelih hewan kurban, kita disunahkan untuk melakukan hal berikut:

– Pastikan alat potong yang tajam untuk memudahkan penyembelihan

– Hewan yang akan disembelih sebaiknya menghadap arah kiblat

– Memotong dua urat yang ada di kiri dan kanan leher

– Membaca doa saat menyembelih hewanArab-Latin: Bismillahi wallahu akbar…

Terjemahan: Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.

ucapan-selamat-hari-raya-idul-adha-2020-bahasa-indonesia dan -gambar

Panduan menyembelih Hewan Qurban di hari raya Idul Adha saat Pandemi Corona

Memotong hewan qurban biasanya dilakukan di tempat-tempat yang sudah ditentukan seperti di masjid.
Namun, karena masa pandemi virus corona kegiatan pemotongan hewan qurban di Hari Raya Idul Adha tahun 2020 akan berbeda dari sebelumnya.

Dilansir tirto.id dari Kementerian Pertanian RI sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Desease (COVID-19).

Dalam SE tersebut, pemotongan hewan qurban dianjurkan dilaksanakan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R).

Oleh karena ada keterbatasan jumlah dan kapasitas yang dimiliki RPH-R, maka pemotongan hewan juga bisa dilakukan di luar RPH-R dengan mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah.