News  

40 PNS/Non PNS di Gedung Sate Positif Covid-19

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat memberikan keterangan pers.

HALObdg.com – Bandung, Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, membenarkan soal beredarnya kabar adanya 40 pegawai positif Covid-19 di lingkungan Pemprov Jabar.

“Betul, di Gedung Sate ada yang terkonfirmasi positif sebanyak 40 orang,” ucapnya.

Sebagian besar yang positif, rata-rata tanpa gejala, berdasarkan tes PCR terhadap 1.260-an orang di Gedung Sate selama tiga hari sejak Senin (27/7/2020).

Setiawan merinci, 40 pegawai dilihat dari struktur tempat tinggal banyaknya di Kota Bandung, Kab. Bandung, Kota Cimahi dan lainnya.

40 persennya berusia 31-40 tahun, 30 persen usia 20-30 tahun, dan sisanya dari berbagai usia, ada yang diatas 50 dan 19 tahun.

Dengan jumlah PNS sebanyak 17 yang terkonfirmasi positif dan sisanya 23 non PNS. “Yang non PNS supporting staff, mulai ada pengamanan, cleaning service, macam-macam,” ucapnya.

Baca juga: Gedung Sate Mendadak Ditutup, Ada Pegawai ASN Positif Covid-19

Namun, Setiawan mengatakan, belum diketahui sumber penularan, dan masih mencari tahu apakah dari internal atau eksternal. “Karena Gedung Sate selama AKB ini terbuka akses, banyak pengunjung yang hadir dan studi banding,” imbuhnya.

Setelah adanya temuan ini, Pemprov Jabar melakukan kontak tracing, terutama terhadap yang paling erat dengan yang terkonfirmasi.

“Dan kebetulan semua yang dites dengan PCR di Gedung Sate. Semua data, by name by address, nomor HP ada semua, sehingga kami bisa langsung meneliti menanyakan satu-satu kepada yang terkonfirmasi, dan itu sudah terdata,” jelasnya.

Rasionya, jika 1 orang diambil kontrak tracing 20, maka ada 800 orang yang harus diuji.

“Dan yang paling erat kita lakukan isolasi mandiri. Kontak tracing mulai dari lingkungan terdekat, PNS dan situasi di rumah dan perjalanan mereka. Dan yang paling erat kita isolasi,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Sekda Jabar telah mengeluarkan Surat edaran (SE) terkait penyesuaian sistem kerja work from home (WFH) bagi pegawai negeri sipil di lingkungan sekretariat daerah (Setda) Pemprov Jabar.

Work from home (WFH) pegawai, yang berlaku mulai 30 Juli 2020 hingga 14 Agustus 2020.

“Sudah tiga hari ini kita lakukan WFH (work from home), semua bekerja dari rumah dan kita lakukan juga desinfeksi terhadap ruangan-ruangan di Gedung Sate ini, terutama setelah kami tahu yang mana yang terkonfirmasi positif itu yang betul-betul kita perhatikan harus desinfeksi, dan yang WFH yang benar-benar yang lakukan kontak satu ruangan,” bebernya.

Lebih lanjut Setiawan menyatakan, sebetulnya dalam rangka mengevaluasi masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil menginstuksikan untuk dilakukan tes Covid-19 secara proaktif, termasuk di Gedung Sate.

Di sini, terangnya, bisa dilihat, ternyata ada kasus-kasus yang selama ini tidak terlihat atau tidak bergejala.

“Kita harus ambil hikmahnya barangkali, instansi melakukan protokol secara ketat, 50 persen boleh diisi atau didatangi, kemudian di luar (lingkungan luar sekitar gedung sate), ada disinfektan, termasuk hand sanitizer dan tempat cuci tangan dan sebagainya, masih juga bahwa kita ini, tanda kutip kecolongan,” tuturnya.

“Jadi tetap protokol kesehatan tetap kita pegang, dijaga, harus disiplin, karena selepas dari kantor bisa saja berikteraksi ditempat umum, dan satu lagi memang ada yang imported case, ada studi banding dan ada masyarakat yang ke sini (Gedung Sate),” tambahnya.

“Poin penting ini sebagai hikmah kita semua, bahwa covid ini masih ada, dan masih harus tetap waspada, kewaspadaan ini lah yang nomor 1 harus diterapkan untuk memutus penularan,” tandasnya. (rb)