News  

Hati-Hati Beli Hewan Kurban Secara Online di Bandung

ilustrasi hewan kurban (pixabay)

HALObdg.com – Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan Jumlah pembeli hewan kurban yang membeli secara langsung diprediksi turun 10% sampai 20%.

Baca juga: Hari Raya Idul Adha 2020 Jatuh Pada Tanggal 31 Juli 2020 Menurut PP Muhamadiyah

“Penurunan ini lantaran adanya pandemi Corona, sehingga banyak yang mempertimbangkan membeli secara online maupun berkurban dengan memberi uangnya,” ujar Gin Gin, kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Gin Gin mengungkapkan, tahun lalu, jumlahnya sekitar 26 ribu ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi dan domba.

Tahun ini, sebenarnya orang yang berkurban diprediksi meningkat, karena tidak dilaksanakan ibadah haji.

“Kalau ada ibadah haji, biasanya kan berkurban di tempat haji. Sekarang kan bisa berkurban di sini. Tapi mereka berkurban dengan cara yang lain,” tuturnya.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2020, Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Bandung Harus Kantongi Izin Kecamatan

Meskipun, Gin Gin mengatakan, pihaknya tidak menjamin bahwa kondisi hewan kurban yang dijual secara online akan terperiksa tim pemeriksa hewan kurban.

“Kan susah kalau harus memeriksa hewan kurban yang dijual secara online,” tuturnya.

Karenanya, Gin Gin mengatakan, pihaknya menghimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli hewan kurban, terutama secara online.

“Kita pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka paham hewan kurban yang baik,” akunya.

Di sisi lain, Gin Gin mengatakan, ada juga pedagang yang langsung meminta Dispangtan untuk datang dan mengecek kondisi hewan kurban yang mereka jual.

“Kalau ada yang seperti ini, kami sangat terbantu,” ucapnya.

Di masa pandemi, Gin Gin mengingatkan, jangan sampai dalam pembagian hewan kurban terjadi antrean. Bahkan panitia penyembelihan hewan kurban harus dapat menjamin tidak akan ada kerumunan.

Baca juga: Ini Saran Pemkot Bandung Berkurban Idul Adha Saat Pandemi Covid-19

“Untuk pemotongan hewan kurban, disarankan dipotong di  rumah potong hewan. Namun, harus daftar terlebih dahulu sebelum membawa hewan kurban ke RPH. Namun jika tidak memungkinkan silahkan dipotong masing-masing, namun dengan syarat harus sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya. (hns)

Baca juga: Kemenag Terbitkan Ketentuan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan