News  

Ini Daftar Wilayah di Jabar yang Boleh Terapkan New Normal

Jabar Perbanyak gedung dan mobil Vaksin
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

HALObdg – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan menerapkan skenario tatanan New Normal bagi daerah di Jawa Barat yang termasuk zona biru.

Berdasarkan hasil evaluasi Pembatasan Berskala Besar (PSBB) Jabar menunjukan sebanyak 60 persen wilayah di Jawa barat masuk kedalam zona biru. Sementara 40 persen wilayah masuk zona kuning.

Pengelompokan zona ini merupakan hasil evaluasi PSBB Jabar terkait kerentanan wilayah masing-masing terhadap penyebaran virus Corona Covid-19.

Untuk wilayah yang termasuk zona kuning, kata Ridwan Kamil, silahkan untuk melanjutkan PSBB hingga Juni 2020.

“PSBB Jabar dibagi jadi dua deadline. Karena Bodebek masuk klaster Jakarta, maka PSBB akan dilanjut hingga 4 Juni. Untuk wilayah yang berada di luar Bodebek, PSBB sampa 12 Juni,” ujarnya seperti diwartakan prfmnews, Jumat (29/5/2020).

Ridwan Kamil mengungkapkan, skenario new normal di jabar akan diberlakukan secara bertahap.

Ia menyebut prioritas utama yang boleh dibuka saat New Normal diterapkan yang pertama adalah rumah ibadah. Tahap kedua yaitu sektor ekonomi resiko kecil yang meliputi industri dan perkantoran.

Kemudian pada tahap ketiga barulah sektor ekonomi dan pariwisata resiko tinggi, yaitu retail, mal dan industri pariwisata.

Sementara untuk kegiatan sekolah masih belum boleh meskipun berada di zona biru.

“Sekolah mungkin terakhir sampai kami yakin tidak ada ancaman,” pungkas Ridwan Kamil.

Berikut daftar wilayah di Jawa Barat berdasarkan pembagian zona yakni:

Zona Biru

  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Banjar
  • Kota Cirebon
  • Kota Sukabumi

Zona Kuning

  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kota Bandung
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Cimahi
  • Kota Depok

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang PSBB tingkat Jabar hingga Juni 2020.

Baca: Ini Alasan PSBB Jabar Diperpanjang Selama 14 Hari Hingga 12 Juni 2020

Untuk wilayah di luar Bodebek seperti di Kota Bandung diperpanjang hingga 14 hari ke depan atau sampai tanggal 12 Juni 2020.

Sedangkan, wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 4 Juni 2020. (hns)