News  

Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

HALOBDG.com – PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021

Pengumuman tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021).

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi lewat konferensi pers, Minggu (25/7).

Sebelumnya,  Pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus mulai terjadi.

Kemudian, diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli. Kini PPKM Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga 2 Agustus 2021.

Selama PPKM Level 4 berlaku, akan dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan atau restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Jokowi pun mengklaim bahwa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sudah berhasil memperbaiki kondisi pandemi di Indonesia.

“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19,” ujar Jokowi.

“Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa,” ucap Kepala Negara.

Meski begitu, Jokowi tetap meminta masyarakat selalu waspada akan penularan virus corona, terutama adanya varian Delta yang membahayakan.

“Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular,” kata Kepala Negara.

Kebijakan PPKM level 4 diterapkan di kabupaten/kota di Pulau dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4 dan 3.

Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu