Terkait Terorisme, Ada 15 PNS Ditangkap Densus 88

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto:/Divhumas Polri).

HALOBDG.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 15 orang teroris berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Banten.

Penangkapan terbaru tersangka teroris berstatus PNS dilakukan pada Tobiin alias TO (46) di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten pada Selasa (15/3/2022).

Penangkapan ini menambah daftar panjang PNS yang tersangkut di dalam dugaan tindak pidana terorisme.

TO merupakan PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang sebagai Staf Analisa Alat Mesin Pertanian. TO merupakan teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang yang sudah sekitar sepuluh tahun menjadi PNS.

Dilansir dari laman Antara, keterlibatan tersangka TO dalam jaringan teroris JI adalah sebagai sekretaris dan bendahara bidang bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya.

Baca juga: Tim Densus 88 Tangkap Empat Tersangka Teroris Berlatar Belakang ASN di Banten

TO juga yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan koordinator daerah. Secara pola jaringan, kelompok terorisme JI memiliki keterkaitan dengan anggota kelompok lainnya yang telah ditangkap terlebih dahulu oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas atau pemecatan bagi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme

“Tentunya kita (Pemkab Tangerang) harus menentukan sikap, tetapi kita akan menunggu terlebih dulu dari hasil pemeriksaannya Tim Densus 88 seperti apa.Karena saat ini masih dalam proses pendalaman,” kata Rasyid.

Ia menilai pihak kepolisian maupun tim Densus 88 Antiteror Polri yang telah menangkap salah satu ASN berinisial TO tentunya sudah mencermati pergerakan orang tersebut serta dengan didukung bukti-bukti yang ada.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka teroris, yang merupakan seorang dokter jaringan JI di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022) pukul 21.15 WIB.

Densus 88 Antiteror Polri memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati tersangka teroris bernama Sunardi di Sukoharjo.