News  

Pemerintah Jamin Tidak Ada Penerbangan Reguler Dari India

Kabin pesawat
Kabin pesawat/pixabay

HALOBDG – India kini menjadi negara teratas dalam penyebaran Covid-19 dengan total hampir 16 juta orang terinveksi serta angka kematian mencapai 184.657 orang.

Terakhir dalam satu hari gelombang ketiga Covid-19, membuat negara Bollywood tersebut mencatatkan rekor kasus terbanyak di dunia dalam satu hari dengan 314.835 orang.

Kejadian ini membuat banyak orang untuk berpindah tempat ke negara yang dianggap aman termasuk Indonesia. Pada 21 April 2021 tercatat sebanyak 127 Warga Negara Asing (WNA) asal India melakukan eksodus ke Indonesia menggunakan pesawat carter.

Selain itu mereka melengkapi diri mereka dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di tengah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut. Saat ini mereka tengah menjalani karantina di salah satu hotel.

Pemerintah sendiri menegaskan secara resmi telah melarang sementara penerbangan penumpang dari India ke Indonesia.

“Kami menyatakan tidak ada penerbangan reguler. Kargo dimungkinkan itupun dilakukan secara selektif karena kita juga membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia diantaranya vaksin,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Namun untuk larangan penerbangan penumpang lebih lanjut akan dibahas kembali dengan mengacu kepda Surat Edaran Dirjen Imigrasi.

Dia menjelaskan jika ada pergerakan penerbangan hanya akan melalui empat bandara yaitu Soekarno Hatta, Samratulangi, Juanda dan Kualanamu.