Bukan Masker Scuba, Ini 3 Jenis Masker yang Disarankan Kemenkes

HALOBDG.com – Memakai Masker menjadi salah satu cara yang efektif mencegah penularan COVID-19. Namun masker yang dipakai tidak boleh sembarangan harus diperhatikan tingkat kerapatan pori-pori dan waktu pemakaiannya.

Kementerian Kesehatan menjelaskan ada 3 jenis masker yang direkomendasikan, yakni masker N95, masker bedah, dan msker kain.

”Saya sering mengatakan masker itu ada tiga, pertama masker N95, ini memang sudah standar yang tinggi karena dipakai petugas-petugas kesehatan yang langsung berhadapan dengan virus di laboratorium. Kemudian masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis, dan ketiga masker kain,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Achmad Yurianto, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: 5 Alasan Pakai Masker Scuba dan Buff Berbahaya dan Tidak Efektif Lindungi dari Corona

Lebih lanjut, Yurianto menjelaskan penggunan masker kain tipis yang banyak digunakan masyarakat tidak boleh sembarangan seperti jenis masker Scuba dan buff. “Penggunaan masker kain setidaknya dua lapis,” jelasnya.

Lapisan kain bagian dalam masker dapat menyerap cairan dari mulut kita. Gunakan masker kain selama maksimal 3 jam setelah itu ganti dengan masker yang bersih.

”Tidak ada masker buff atau masker scuba, karena begitu masker tersebut ditarik pori-porinya akan terbuka lebar. Masker tersebut tidak memenuhi syarat,” kata Yuri.

Seperti yang kita tahu, COVID-19 menyebar secara cepat melalui percikan droplet baik saat bersin maupun batuk. Memakai masker adalah salah satu cara efektif untuk menahan droplet tersebut menyebar.

Baca juga: PKL dan Pembeli yang Tidak Bermasker di Kota Bandung Bakal Kena Sanksi

Tingkat risiko penularan COVID-19 akan semakin menurun apabila seseorang memakai masker. Ia pun membaginya kedalam 4 tingkatan :