Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Hari Raya Idul Fitri, Bolehkah?

hukum bersetubuh di malam lebaran
Foto: freepik.com

HALObdg – Bolehkah berhubungan intim saat malam lebaran? Bagaimana hukum bersetubuh di malam lebaran Idul Fitri menurut islam?

Itulah pertanyaan yang banyak di ketikan di pencarian google saat ini, dimana biasanya pada malam hari raya Idul fitri diisi dengan takbiran.

Berhubungan suami istri di malam lebaran tidak ada larangan dalam alquran dan hadist. Kecuali dilakukan pada siang hari ketika berpuasa.

Dilansir dilaman konsultasisyariah.com, Ada seorang sesorang perempuan yang menanyakan mengenai boleh apa tidak berhubungan suami istri di malam takbir menjelang hari raya Idul Fitri.

Berikut pertanyaannya:

Ass. Wr. Wb.
Saya mau menanyakan kepastian hukum mengenai boleh atau tidak jika pasangan suami istri berhubungan badan dimalam takbir menjelang hari raya idul fitri, apakah haram atau tidak? Mohon dijelaskan. Terimakasih atas perhatiannya.

Dari: Ibu Nunik (nuXXXXXX@yahoo.com)

Berikut Jawaban:

Alhamdulillah was shalatu was salam ‘ala Rasulillah

Pertanyaan semacam ini juga pernah disampaikan kepada rubrik Fatwa Islam (no. 38224),

Isi pertanyaan:
Apa hukum hubungan badan pada malam hari raya atau siang harinya? (hukum hubungan pada dua hari raya: Idul Fitri dan Idul Adha). Di mana saya mendengar dari sebagian rekan bahwa itu tidak boleh.

Jawaban Syaikh Muhamamad Sholeh Munajed,

ما سمعته من بعض الإخوة الأصدقاء غير صحيح ، فالجماع ليلة العيد ويومه مباح ، ولا يحرم الجماع إلا في نهار رمضان ، وحال الإحرام بحج أو عمرة ، أو كانت المرأة حائضاً أو نفساء

Apa yang anda dengar dari sebagian teman anda itu tidak benar. Hubungan intim pada malam hari raya atau siang harinya hukumnya mubah. Dan tidak ada larangan hubungan intim kecuali ketika siang hari ramadhan (bagi yang wajib puasa), atau ketika ihram pada saat menjalankan haji atau umrah, atau ketika sang istri dalam kondisi haid atau nifas.
[Fatwa Islam, no. 38224]

Hukum berhubungan suami istri di malam Idul Lebaran Idul Fitri

Dilansir dari akun facebook Ensiklopedia Khazanah Islam Dunia. Hubungan intim suami-isteri di malam hari raya lebaran itu hukumnya mubah (boleh). Tidak ada satu dalil pun, baik Al-Quran maupun hadits Rasul yang melarang.

Yang dikecualikan, jika isteri di malam hari raya sedang haid (menstruasi). Secara syariat hubungan tersebut haram.

Allah Swt. Berfirman:

“Dan, mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah: “Itu sesuatu yang kotor”. Karena itu, jauhilah isteri pada waktu haid. Dan, jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. (Q.S. Al-Baqarah: 222).

Atau, ketika suami tengah beriktikaf di masjid. Iktikaf adalah berada di dalam masjid dengan niat beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Baca juga: Panduan Lengkap Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah

Seperti iktikaf sepuluh hari di akhir bulan Ramadhan. Syariat tidak membolehkan hubungan intim dalam situasi itu. Bila tetap dilakukan, ibadah iktikafnya batal.

Allah Swt. berfirman: Tetapi jangan kamu campuri (gauli) mereka (isterimu), ketika kamu beriktikaf. (Q.S. Al-Baqarah: 187).

Atau, saat suami/isteri sedang ber-ihram menunaikan ibadah haji. Sebelum rangkaian ihram haji itu selesai, misalkan keduanya berhubungan intim sebelum Wuquf di Arafah atau sebelum menyelesaikan Tahallul kecil, ulama sepakat ibadah hajinya batal. Ia harus mengulangi haji di tahun depan.

Baca juga: 100 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris dan Indonesia Terbaik Penuh Makna

Allah Swt. berfirman: Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah ia berhubungan intim (rafats), berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan) ibadah haji. (Q.S. Al-Baqarah: 197).

Atau, ketika suami-isteri itu mengerjakan puasa. Puasa disini bersifat umum, bisa puasa wajib di bulan Ramadhan atau puasa-puasa sunnah seperti Senin-Kamis, Hari Arafah dan puasa sunah lainnya.

Salah satu aktivitas yang dapat membatalkan ibadah puasa adalah melakukan hubungan intim suami-isteri. Jika tetap ingin menggauli isteri, maka lakukanlah di malam hari.

Baca juga: Template dan Cara Membuat Kartu Ucapan Idul Fitri 2020 di HP Android Paling Mudah

Baik itu malam-malam di bulan Ramadhan atau malam-malam sebelum melaksanakan ibadah puasa sunnah.

Allah Swt. berfirman:

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan isterimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan bagimu. (Q.S. Al-Baqarah: 187).

Baca juga: Tata Cara dan Doa Niat Mandi Idul Fitri Sebelum Salat Id

Yang disebutkan di atas adalah pengecualian. Artinya hubungan intim boleh dilakukan selain di waktu-waktu dan dalam kondisi tersebut.

Maka asumsi atau kepercayaan-kepercayaan lain yang melarang suami-isteri berhubungan intim di malam hari raya itu tidak benar. Wallahu a’lam. (hns)

Kalau hubungan intim di hari raya Idul Fitri bagaimana? Simak jawaban dalam Buya Yahya dalam vidio berikut.