News  

KPCDI Kembali Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Kembali digugat

HALObdg – Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) kembali melakukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) perihal kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020.

Baca juga: Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Berikut Rinciannya

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir mengatakan, saat ini proses persidangan di MA sedang berlangsung. Pihaknya masih menunggu hasil persidangan.

“Gugatan itu sedang disidangkan di Mahkamah Agung dan kita sedang menunggu putusannya karena belum ada,” kata Tony seperti di wartakan prfmnews.id, Kamis 2 Juli 2020.

Selain menggugat terkait kenaikan tarif, pihaknya juga mempersoalkan pelayanan dari BPJS Kesehatan.

Pasalnya, dalam putusan MA sebelumnya, BPJS Kesehatan selain diharuskan mengembalikan tarif BPJS kesehatan ke tarif lama, juga harus meningkatkan pelayanan.

“Gugatannya mirip tapi tak sama. Kita ujikan ini apakah ada perbaikan pelayanan dan kualitas,” jelasnya

Di dalam rekomendasi MA terkait dengan pembatalan perpres 75 tahun 2019 itu kan direkomendasikan bahwa harus ada perbaikan tata kelola, perbaikan seluruh sistem manajemen terkait layanan dan lainnya,” tambahnya.

Tony menyebutkan, banyak fakta yang dituangkan dalam gugatan uji materi atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut Toni menegaskan bahwa gugatan yang disampaikan bukan hanya untuk keperluan pihaknya yang sangat membutuhkan layanan cuci darah.

Baca juga: Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online & offline Terbaru

Gugatan tersebut dilayangkan untuk kepentingan warga Indonesia secara umum yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Kalau ini dinaikan kembali tanpa ada perbaikan kualitas pelayanan tentunya seluruh masyarakat keberatan,” tegasnya.

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS kesehatan ini sangat memberatkan warga. Bahkan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, sangat banyak warga yang terdampak secara ekonomi dan akhirnya tak sanggup lagi membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Hidup ini bukan hanya untuk bayar BPJS kesehatan, ada kebutuhan listrik, anak sekolah, makan, minum, itu pertimbangannya, dan itu yang kita uji terkait pelayanan dan kenaikan iurannya,” tegasnya. (prfm/hns)