News  

Larangan Mudik, Polisi Akan Tutup Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed Mulai 6 Mei 2021

Besok, Uji Coba Rute Kendaraan Pengangkut Rel Kereta Cepat akan Lintasi Sejumlah Jalan Tol
Gerbang tol Cikampek arah Jakarta (Jasa Marga)

HALOBDG – Pihak kepolisian akan mulai melakukan penutupan jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) terhitung sejak 6-17 Mei 2021.

Hal tersebut dilakukan demi mendukung aturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021 yang telah dikelurakan beberapa waktu lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan.

“Sama seperti tahun sebelumnya, penutupan jalan tol layang ini untuk mempermudah pengawasan dan penyekatan karena adanya larangan mudik oleh pemerintah,” katanya.

Sedangkan untuk penutupan dan penyekatan jalan lain masih dalam tahap pembatasan serta akan dilakukan secara situasional.

Secara total terdapat 1.313 personel kepolisian yang menjaga 31 titik pos larangan mudik 2021 yakni:
36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo;
36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic;
15 personel menjaga 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan;
36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur;
60 personel menjaga 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah;
135 personel menjaga 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah;
90 personel menjaga 5 Titik di Depok yakni Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Gerbang Tol Brigif, Gerbang Tol Kukusan, Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede);
60 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang yakni Jatiuwung, Kebon Nanas;
45 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang Selatan yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung;
800 personel menjaga 3 titik dari Polda Metro Jaya yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa.