News  

THR dan Gaji ke-13 PNS, Polisi dan TNI segera Cair, Ini Besarannya

Uang Rupiah (pixabay)
Uang Rupiah (pixabay)

HALOBDG – Para pegawai negeri sipil (PNS), polisi dan TNI akan segera mendapatkan tunjangan hari raya serta gaji ke-13 dalam waktu dekat ini. Kepastian tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Pemerintah beralasan THR dan gaji ke-13 harus segera dicairkan demi mendongrak peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Uang sebesar Rp30 triliun telah dipersiapkan oleh pemerintah untuk THR dan Gaji ke-13 sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021.

Namun besarannya tidak seperti tahun lalu, kali ini PNS, polisi dan TNI hanya mendapatkan gaji pokok dan tunjangan melekat saja seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan serta tdak ada tunjangan kinerja.

Baca juga : Polisi Masih Perbolehkan Mudik Untuk Wilayah Bandung Raya

Berikut besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2021 kepada pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:

Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
– Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
– Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
– Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
– Anggota Rp 7.993.000

Pejabat eselon
– Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tingi Madya Rp 9.592.000
– Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
– Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
– Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000

A. Pendidikan SD/SMP/sederajat
– Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
– Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
– Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000

B. Pendidikan SMA/D1/sederajat
– Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
– Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
– Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000

C. Pendidikan DII/DIII/Sederajat
– Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
– Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
– Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000